Pasaman Barat, Padangkita.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan dalam rangka Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Surat Edaran tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Layanan Pendidikan Tinggi, Pemimpin Perguruan Tinggi, dan Kepala Sekolah di Seluruh Indonesia.
Pada Surat Edaran tersebut terdapat sebanyak 18 himbauan yang disampaikan dan untuk segera dilaksanakan pada setiap Satuan Pendidikan yang diantaranya adalah memastikan ketersediaan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tissue) di berbagai lokasi strategis di satuan pendidikan serta memastikannya bahwa satuan pendidikan tersebut menggunakannya sebagaimana mestinya, dan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) lainnya.
Bupati Pasaman Barat H.Yulianto, SH.,MM melalui Sekretaris Daerah, Yudesri kepada Padangkita.com, Sabtu (14/3/2020) pagi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat (Pasbar) akan segera menindaklanjuti hal ini dengan cara membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan menjalankan tugas pencegahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) nantinya.
Baca juga: Bunga Raflesia Kembali Tumbuh Mekar di Pasaman Barat
"Tentu saja ini akan kita tindaklanjuti. Hari Senin (16/3/2020) depan rencananya kita rapatkan bersama OPD terkait untuk membuat SOP protokol penanganan virus corona di Pasaman Barat dengan melibatkan TNI/POLRI sesuai instruksi Presiden," ujarnya di Simpang Empat.
Menurutnya, setelah dibentuknya Satgas dan SOP ini, sehingga nanti akan jelas apa, bagaimana, siapa, kemana pencegahan penyebaran virus corona ini di Kabupaten Pasaman Barat.
"Jadi nanti kita tidak lagi meraba-raba dan menduga-duga. Karena sudah kita tentukan siapa yang bertugas untuk hal itu (Virus Corona)," lanjut Yudesri, Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat ini.
Selain itu, Pemda Pasbar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Pasbar untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid - 19 ini secara bersama-sama dengan mengurangi aktifitas di tempat keramaian dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara biasakan mencuci tangan setiap akan dan sebelum bersentuhan dengan orang lain.
"Kalau ada masyarakat kita yang merasa terpapar gejala virus covid-19 sebagaimana ciri-ciri yang telah disampaikan, maka segera memeriksakan diri ke Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) terdekat serta tidak usah panik menghadapinya karena langkah-langkah strategis sudah dilakukan oleh pemerintah kita baik pusat maupun daerah," himbau Yudesri.
Terakhir, Yudesri juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dengan menjaga pola makan yang bergizi seimbang, sering cuci tangan pakau sabun, olahraga teratur, memakai masker jika ada gejala batuk, flu dan demam.
"Segera periksakan kesehatan jika ada gejala demam panas tinggi, batuk dan sesak nafas ke fasilitas kesehatan (Faskes) dan tindakan-tindakan lainnya yang dianjurkan sesuai SOP Kesehatan serta jangan panik dengan tetap berserah diri kepada Allah SWT," pungkasnya mengakhiri. (rom)