Pemerintah Siapkan 9.000 Unit Rumah untuk Komunitas

Berita terbaru: Rumah Komunitas PUPR

Ilsutrasi [Foto: Arsitag.com]

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan program pembagunan 9.000 unit rumah berbasis komunitas di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan tindak lanjut dari usulan dari 32 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk menjadikan pembangunan perumahan berbasis komunitas sebagai salah satu program prioritas.

Dilansir dari Infopulik, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyatakan bahwa dalam menyiapkan program ini pihak akan melakukan pendataan dan monitoring ke sejumlah lokasi yang diusulkan guna melihat kesiapan lahan serta masyarakat yang menjadi target pembangunan perumahan tersebut.

"Sudah ada usulan dari 32 kabupaten/ kota di Indonesia untuk 9.000 unit bantuan perumahan berbasis komunitas,” kata Khalawi, Jumar (13/3/2020).

Baca juga: Banjir Bandang di Agam, Puluhan Rumah dan Tempat Ibadah Terendam Lumpur

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, peta sebaran usulan bantuan PSU untuk komunitas masyarakat tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa daerah yang mengajukan bantuan perumahan komunitas antara lain Lampung (4 kabupaten), Banten (1 kota), Jawa Barat (3 Kabupaten), Sumatera Utara (3 Kabupaten), Sumatera Selatan (4 Kabupaten), Jawa Tengah (7 Kabupaten), Sulawesi Tengah (1 Kabupaten), Jawa Timur (4 Kabupaten), Gorontalo (2 Kabupaten), Sulawesi Utara (1 Kabupaten), NTT (2 Kabupaten).

“Berdasarkan peta sebaran tersebut, jumlah usulan bantuan perumahan untuk komunitas di 32 kabupaten / kota tersebut adalah sekitar 9.000 unit. Kami sedang melakukan monitoring ke lapangan guna mengecek kesiapan lahan dan administrasinya,” terangnya.

Adapun cara untuk mendapatkan rumah komunitas tersebut adalah:

Pertama, dikhususkan untuk masyarakat yang tergabung dalam komunitas. Komunitas tersebut dapat mengajukan bantuan perumahan terlebih dahulu ke pemerintah daerah setempat.

Selanjutnya pemerintah daerah melakukan pemberdayaan dan perjanjian kesepahaman dengan komunitas serta menetapkan komunitas serta membantu dalam penyiapan lahan untuk lokasi pembangunan perumahan.

Apabila hal tersebut telah dilaksanakan, kemudian pemda dapat mengajukan usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ke Kementerian PUPR.

Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi baik dari sisi administrasi maupun teknik serta lokasi pembangunan.

“Kementerian PUPR akan membantu mengalokasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pembangunan Baru Rumah Swadaya dan Bantuan PSU berupa drainase, jalan lingkungan, sistem penyediaan air minum, dan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal,” tandasnya. (*/try).


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Andre Rosiade Bawa 2 Bupati ke Kementerian PUPR, Pastikan Pembangunan - Perbaikan Jalan
Andre Rosiade Bawa 2 Bupati ke Kementerian PUPR, Pastikan Pembangunan - Perbaikan Jalan
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Progres Flyover Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Paling Lambat Grounbreaking  November 2024
Progres Flyover Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Paling Lambat Grounbreaking November 2024
Pemprov Sumbar Klaim Semua Perusahaan Tambang di Air Dingin sudah Tak Beroperasi
Pemprov Sumbar Klaim Semua Perusahaan Tambang di Air Dingin sudah Tak Beroperasi
Arus Balik masih Padat, Pengoperasian Fungsional 2 Ruas Tol Trans Sumatra Diperpanjang
Arus Balik masih Padat, Pengoperasian Fungsional 2 Ruas Tol Trans Sumatra Diperpanjang
Pembenahan Lubuk Hantu Tuntas, Jalan Padang Panjang – Bukittinggi di Aia Angek Aman Dilalui
Pembenahan Lubuk Hantu Tuntas, Jalan Padang Panjang – Bukittinggi di Aia Angek Aman Dilalui