Padang, Padangkita.com - Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Padang akan menertibkan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang keluyuran di jam kerja. Provost Satpol PP Padang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi garda terdepan melaksanakan program ini.
Kasatpol PP Padang, Alfiadi mengatakan, untuk melaksanakan penertiban ini, Satpol PP Padang akan berkoordinasi dengan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat.
Alfiadi memaparkan, enam dari pelayanan dasar masyarakat dua diantaranya ada di Satpol PP seperti Pelayanan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas).
Satpol PP adalah sebagai pelayanan masyarakat penyelenggara ketertiban umum, diharapkan terlebih dahulu untuk kedisiplinan bagi anggota Satpol PP itu sendiri sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai.
"Makanya Unit Provost sebagai petugas yang berwenang pendisiplinan internal harus aktif dalam mengawasi kedisiplinan pegawai baik untuk internal Satpol PP maupun pegawai ASN Pemko Padang," jelas Alfiadi saat diskusi bersama seluruh anggota Provost Satpol PP Padang di ruangan Praja Wibawa Satpol PP Padang, Kamis (12/3/2020).
Dengan dilakukannya program ini, ke depan diharapkan tidak ada lagi pegawai yang neko-neko dalam melaksanakan tugas. "Pegawai yang suka keluyuran dan indisipliner dalam bertugas bersiap-siaplah untuk dijaring Satpol PP," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa salah satu fungsi dari Satpol PP adalah menindak pegawai yang tidak disiplin, maka dari itu sebelum melakukan giat bagi seluruh ASN Pemko Padang kedisiplinan dari anggota Satpol PP harus terlebih dahulu ditingkatkan.
"Kita berkomitmen Satpol PP saat ini harus menjadi barometer kedisipilinan bagi seluruh ASN Pemko Padang. Ini bisa terwujud dengan adanya karakter yang bagus setiap personel. Anggota Satpol PP Kota Padang harus memberi contoh," pungkas mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang ini.
Program Satpol PP Padang akan tertibkan ASN yang keluyuran di jam kerja ini akan dimulai setelah koordinasi dengan OPD terkait. (*/has)
Baca Berita Padang hanya di Padangkita.com