Simpang Ampek, Padangkita.com – Dalam Pilkada Pasbar (Pemilihan Kepala Daerah Pasaman Barat), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasbar akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasbar untuk proses verifikasi syarat dukungan calon independen Agus Susanto - Rommy Chandra.
Koordinator Divisi Teknis KPU Pasbar, Adri mengatakan, proses verifikasi masih akan dilakukan hingga tanggal 25 Maret 2020 yang akan datang.
Dalam proses verifikasi di Pilkada Pasbar yang akan diperiksa adalah kecocokan antara nomor induk kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir serta alamat pendukung itu.
"Kita sesuaikan antara fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung dengan formulir B.1-KWK perseorangan," terang Adri kepada Padangkita.com, Selasa (10/3/20200.
Di sisi lain, KPU Pasbar juga masih menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diserahkan ke KPU Pusat yang nantinya akan didistribusikan kepada KPU Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami akan pastikan, apakah dukungan yang diserahkan kepada kami itu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," jelasnya.
Oleh karena itu, nantinya KPU Pasbar akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat.
"Untuk sementara, berapa jumlah yang TMS dan MS belum bisa kami sampaikan karena memang masih dalam tahapan verifikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, kata Adri, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 24.430 syarat dukungan yang dikumpulkan calon independen tersebut, namun ada juga ditemukan yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Sekadar diketahui, di Pilkada Pasbar, hanya satu paslon yang datang menyerahkan syarat dukungan, yakni paslon Agus Susanto - Rommy chandra. Paslon ini menyerahkan syarat sebanyak 25.088 dukungan, Jumat (20/2/2020) lalu.
Namun setelah diperiksa, yang lolos verifikasi syarat dukungan berjumlah 24.430 yang tersebar di delapan kecamatan. KPU Pasbar menyatakan, jumlah dukungan tersebut telah memenuhi syarat minimal dan sebaran. Dimana syarat minimal dukungan adalah 21.312 dengan sebaran di enam kecamatan.
Di Pilkada Pasbar calon independen Agus Susanto - Rommy Chandra telah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. (rom)