Libur dan Cuti Bersama 2020 Bakal Direvisi, Ditambah atau Dikurang?

Berita Terbaru, Libur dan Cuti Bersama, Libur dan Cuti Bersama 2020 Bakal Direvisi, Ditambah atau Dikurang?, Baca Padangkita.com, Revisi Libur dan Cuti 2020

Ilustrasi (Foto: ist)

Pemerintah akan merevisi ulang hari libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan sebelumnya, bertambah atau berkurang?

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah dikabarkan akan merevisi soal hari libur dan cuti bersama tahun 2020. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy akan memimpin revisi tersebut.

Muhadjir akan membahas revisi libur dan cuti tersebut bersama beberapa menteri terkiat seperti Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan sejumlah menteri terkait.

"Menko PMK akan memimpin rakor tingkat menteri tentang revisi hari libur nasional dan cuti bersama 2020," dilansir dari keterangan tertulis Humas Kemenko PMK, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah bagi Taliban dalam Perdamaian Afganistan

Sebelumnya, Puan Maharani yang masih menjabat Menko PMK telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2020 melalui penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tanggal 27 Agustus 2019.

Surat itu ditandatangani juga oleh Syafruddin yang saat itu menjabat Menpan-RB, Lukman Hakim Saifuddin yang saat itu menjabat Menteri Agama, dan Hanif Dhakiri yang masih menjabat Menaker. [*/abe]

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 sebelum revisi:

Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Tags:

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal