Padang, Padangkita.com - Mengatasi kenakalan remaja dan tawuran yang sedang marak di Kota Padang beberapa waktu belakangan, Polresta Padang berkoordinasi intensif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang. Ke depan, remaja yang terjerat tawuran akan dibina di Batalyon Infantri 133 Padang.
Rabu (4/3/2020) siang, Satuan Bina Masyarakat (Binmas) Polresta Padang berkoordinasi dengan Satpol PP Padang. Satbinmas Polresta Dihadiri oleh Kanit Binmas Iptu Idris, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang Edrian Edward.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat melaksanakan patroli bersama untuk mengantisipasi tawuran dan kenakalan remaja lainnya.
"Kapolresta Padang telah mengintruksikan kepada masing masing Kapolsek agar selalu aktif melakukan pengawasan terkait kenakalan remaja," terang Iptu Idris.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa ke depan jika ada remaja yang terjaring akan dibina di Batalyon Infanteri 133 Yudha Sakti. Pembinaan ini akan menjadi tanggungjawab dinas sosial.
"Jika ada yang tertangkap tawuran, akan kita serahkan ke dinas sosial. Nanti, dinas sosial yang akan melakukan pembinaan. Salah satunya pembinaan akan dilakukan di Batalyon Infantri 133 Yudha Sakti," jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang Edrian Edward.
Sebelumnya diberitakan, diduga akan tawuran dan masih keluyuran dini hari, petugas kepolisian menangkap 16 remaja di berbagai tempat sepanjang Minggu (1/3/2020) dini hari.
Usai ditangkap, mereka diserahkan ke Satpol PP Padang untuk selanjutnya diantarkan ke Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu Kota Padang.
Sebanyak delapan remaja ditangkap petugas Polsek Kuranji yang sedang melaksanakan patroli. Ketika itu patroli mendapati mereka masih berkumpul pukul 4.30 WIB. Diduga mereka akan melakukan tawuran yang sedang tren di kalangan remaja dan biasanya dilakukan ketika subuh.
Terpisah, tim patroli dari Polresta Padang juga menangkap delapan remaja lainnya di tiga lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Padang Barat. Selanjutnya, petugas kepolisian mengantarkannya ke Satpol PP Padang untuk diproses.
Satpol PP menerima belasan remaja ini dari pihak kepolisian. Mereka semua didata, rata-rata mereka masih berumur belasan tahun dan masih berstatus sebagai pelajar. Hanya dua orang dari remaja tersebut yang telah putus sekolah. (*/has)