Painan, Padangkita.com - Kabar gembira untuk imam masjid besar atau masjid raya kecamatan di Pesisir Selatan (Pessel). Mulai tahun ini, para imam itu akan dapat honor Rp4 juta per bulan dari Pemkab Pessel.
Honor sebesar Rp4 juta tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan dan kesehatan.
"Setiap kecamatan ada satu masjid yang imamnya disediakan honornya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," kata Bupati Pessel Hendrajoni, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) bupati kepada imam masjid raya Kecamatan Sutera, Selasa (3/3).
Namun imam yang bakal menerima honor tersebut tetap mesti memenui kriteria yang disyaratkan. Salah satunya, imam tersebut minimal harus hafiz Quran lima juz.
Menurut Hendrajoni, kebijakan menganggarkan honor imam masjid, sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, yaitu Mandiri, Unggul, Agamis dan Sejahtera.
"Pengangkatan imam masjid di masing masing kecamatan, untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang agamis," katanya.
Untuk menetapkan masjid besar di masing masing kecamatan diserahkan kepada pihak kecamatan.
Ditambahkan, pengangkatan satu imam masjid di masing masing kecamatan diharapkan juga diikuti oleh pemerintah nagari dengan mengangkat satu nagari satu imam masjid. (*/rel)