Setahun Berlalu, Teror di Masjid Selandia Baru Kembali Terjadi

Berita terbaru: Teror Masjid Selandia Baru

Ilustrasi. (Foto: AA)

Christchurch, Padangkita.com - Kepolisian Selandia Baru mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus ancaman terhadap salah satu masjid di Christchurch, di mana 51 jemaah Muslim tewas dalam penembakan massal pada 2019 lalu, Selasa (3/3/2020).

Polisi mengatakan ancaman tersebut muncul di tengah rencana masyarakat untuk membuat peringatan satu tahun pembunuhan massal yang terjadi pada 15 Maret 2019 lalu itu.

Dilansir dari Aljazeera, Polisi menyatakan ancaman terhadap Masjid Al Noor di Kota Christchruch tersebut telah diposting oleh seseorang tak dikenal melalui aplikasi perpesanan terenkripsi, Telegram, Minggu (2/3/2020).

Laporan yang diterima polisi memperlihatkan bahwa pesan itu menunjukkan seorang pria dengan balaclava (topeng hitam yang menutupi seluruh kepala) duduk di dalam mobil di luar masjid disertai dengan teks yang mengancam dan emoji senjata.

"Kami memiliki petunjuk kuat untuk ditindaklanjuti dan saya yakin kami akan menemukan siapa orang ini," kata komandan polisi Canterbury John Price.

Baca juga: Ini Kata Istri Zulfirman Syah, Orang Minang yang Jadi Korban Penembakan di Selandia Baru

Price menyatakan pihak kepolisian sudah dekat dengan pelaku, dan meyakini akan menemukan orang tersebut segera.

Al Noor adalah salah satu dari dua masjid yang diserang oleh supremasi kulit putih tahun lalu. Perdana Menteri Jacinda Ardern menggambrkan kasus tersebut sebagai "tindakan teror yang belum pernah terjadi sebelumnya (yang) menghancurkan negara kecil kami".

Ancaman terbaru ini datang pada waktu yang sensitif karena rencana upacara peringatan untuk hari yang menyeramkan itu sedang berlangsung.

Price mengatakan penyelidikan itu dilakukan karenga salah seorang masyarakat telah melaporkan ancaman itu.

"Itulah cara kita akan mengatasi masalah ini di masyarakat kita, adalah dengan semua orang berdiri dan mengatakan ini tidak apa-apa," katanya.

Tersangka penyerang masjid, Brenton Tarrant, berkebangsaan Australia, akan diadili pada 2 Juni mendatang menghadapi dakwaan "terorisme" ditambah 51 tuduhan pembunuhan dan 40 percobaan pembunuhan atas pembunuhan tersebut. (*/try).

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="21954" boxed="true" boxed_shadow="true"]


Baca berita terbaru hanya diĀ Padangkita.com

Baca Juga

Georgia Tawarkan Kemudahan Bisnis, DPD RI Sambut Peluang Kerja Sama Baru
Georgia Tawarkan Kemudahan Bisnis, DPD RI Sambut Peluang Kerja Sama Baru
Kemitraan Strategis Indonesia - Prancis untuk Stabilitas Indo-Pasifik
Kemitraan Strategis Indonesia - Prancis untuk Stabilitas Indo-Pasifik
Dorong Mahasiswa UNP Berwirausaha, Fadly Amran Ungkap Tantangan Kewirausahaan Nasional
Dorong Mahasiswa UNP Berwirausaha, Fadly Amran Ungkap Tantangan Kewirausahaan Nasional
Padang Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Selandia Baru di Sektor Pendidikan dan Peternakan
Padang Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Selandia Baru di Sektor Pendidikan dan Peternakan
Chili Jadi Teman Strategis Indonesia, Gilang Dhielafararez: Bawa Dampak Baik untuk Dunia
Chili Jadi Teman Strategis Indonesia, Gilang Dhielafararez: Bawa Dampak Baik untuk Dunia
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika