Jakarta, Padangkita.com - 68 WNI ABK Kapal Pesiar Diamond Princess dipastikan akan dieksuksi dari perairan Jepang menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effend, Jumat (28/2/2020).
"Garuda," kata Muhadjir dikutip dari cnnindonesia.
Meski demikian tidak ada rincian tentang berapa berapa jumlah pesawat yang akan digunakan untuk menjeput para WNI tersebut. Ia juga tidak menjelaskan kapan pesawat berpelat merah tersebut akan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta ke Yokohama.
Baca juga: Bukan dengan Kapal, Pemerintah Evakuasi WNI Kapal Diamond Princess Pakai Pesawat
Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pihak Jepang terkait waktu penjemputan. Setelah dievakuasi 68 WNI ABK kapal pesiar tersebut akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
68 WNI ABK ini juga akan turut diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, bersama dengan 188 WNI dari kapal pesiar World Dream. Mereka akan menjalani karantina dan observasi risiko virus corona (Covid-19).
Proses evakuasi tersebut akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat meski menggunakan pesawat.
Sebelumnya, WNI yang berada di kapal Diamond Princess sendiri sudah meminta agar dijemput oleh Pemerintah Indonesia. Mereka bahkan merasa kecewa lantaran tak kunjung dijemput.
“Kecewa dan kami sepertinya putus asa. Kami merasa kehilangan hak-hak kami sebagai warga Indonesia,” ujar seorang kru kapal pesiar Diamond Princess, I Wayan Sudiarta, dikutip dari cnnIndonesia.com, Selasa (26/2). (*/PKT-29).