Padang, Padangkita.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang menertibkan enam pelajar yang nongkrong di warung saat jam pelajaran di kawasan Simpang Haru, Padang Timur, Selasa (25/2/2020). Mereka diamankan petugas setelah mendapat laporan dari pihak kelurahan Simpang Haru.
Petugas pun langsung turun ke lokasi dan mendapati mereka tengah asyik duduk dan berkumpul di salah satu warung kawasan tersebut.
Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan dari penertiban yang dilakukan petugas didapati smartphone salah seorang pelajar yang memiliki aplikasi untuk menonton film dewasa.
"Di salah satu HP siswa ditemukan aplikasi untuk menonton video orang dewasa," terang Alfiadi.
Baca juga: Langgar Perda, Pemilik Kafe di Padang Disidang
Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Padang. Di sana, ke enam pelajar SLTA membuat surat pernyataan serta juga pemanggilan kepada orang tua serta pihak sekolah.
Alfiadi mengimbau orangtua dan sekolah mengontrol perilaku dan keberadaan anak masing-masing.
"Sebab, tindakan tawuran dan kriminal berawal dari kumpul-kumpul seperti ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga bolos dua siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padang diamankan oleh petugas Satpol PP Padang, Kamis (13/02/2020).
Mereka diamankan petugas di Gutera Kawasan belakang Simpang Damri, Kecamatan Koto Tangah, sekira Pukul 10.00 WIB. (PKT-04)