Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi siswa kurang mampu.
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri. Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Baca juga: KIP-Kuliah Bagi Siswa Kurang Mampu Jadi Syarat Daftar SNMPTN, Ini Syarat Pendaftarannya
Jika dinyatakan berhasil, calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP kuliah pun selesai.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
"Pada tahun ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun belakangan ini, yakni KIP yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. ," disampaikan Nizam dikutip dari kemendikbud.go.id, Jakarta, Senin (24/2).
Ia menegaskan bahwa kebijakan KIP Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus.
Bagi siswa kurang mampu yang ingin mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri SNMPTN, wajib mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu.
Saat ini, pendaftaran SNMPTN telah dibuka. Pendaftaran yang semula akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50 ini, diperpanjang khusus khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah.
Disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.
Proses pendaftaran SNMPT sendiri dapat dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada).
Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN. (*/PKT-29).