BKN Tetapkan 16. 642 NIP PTT

Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT

Ilustrasi ASN (Foto: Setkab.go.id)

Lampiran Gambar

Ilustrasi ASN (Foto: Setkab.go.id)

Padangkita.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) pastikan sebanyak 16. 642 dari 39.090 Pegawai Tenaga Kontrak (PTT) dari Tenaga Kesehatan (Dokter; Dokter Gigi; dan Bidan) telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP)nya.

Sementara itu, 112 berstatus berkas dinyatakan tidak lengkap (BTL) dan sebanyak 12.272 lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan menyebutkan, dari 39.090 PTT Tenaga Kesehatan, BKN baru menegaskan berkas usulan masuk penetapan NIP sebanyak 29. 026 dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Dan usul masuk yang diterima BKN tersebut, sebanyak 16. 642 telah ditetapkan NIP-nya, 112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak 12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi,” tegas Ridwan, seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Rabu (03/05/2017).

Proses penetapan NIP untuk PTT Tenaga Kesehatan berlangsung dalam 3 (tiga) tahap, yakni:
1. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017;
2. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017;
3. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.

Sementara terkait usul masuk yang baru disampaikan kepada BKN setelah 1 Mei 2017, menurut Mohammad Ridwan, hingga saat ini BKN masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menentukan penyikapan lebih lanjut.

Tag:

Baca Juga

Ifan Seventeen Siap Hibur Warga Payakumbuh - Limapuluh Kota di Konser Sumbar 1 Gercep
Ifan Seventeen Siap Hibur Warga Payakumbuh - Limapuluh Kota di Konser Sumbar 1 Gercep
Semen Padang Terancam Tanpa Dua Pilar Asing saat Jamu Dewa United
Semen Padang Terancam Tanpa Dua Pilar Asing saat Jamu Dewa United
Mahyeldi-Vasko Dapat Dukungan Tokoh Silek Minangkabau
Mahyeldi-Vasko Dapat Dukungan Tokoh Silek Minangkabau
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ditugaskan di Komisi X DPR, Lita Machfud Arifin akan Kawal Penyelesaian Status Guru Honorer
Ditugaskan di Komisi X DPR, Lita Machfud Arifin akan Kawal Penyelesaian Status Guru Honorer
Mandat UU HAM, Subardi Prioritaskan Pengesahan RUU PPRT di Badan Legislasi
Mandat UU HAM, Subardi Prioritaskan Pengesahan RUU PPRT di Badan Legislasi