Padang, Padangkita.com - Pasangan Syamsu Djalal-Aldi Taher dipastikan gagal maju dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) melalui jalur perseorangan.
Ini dipastikan setelah hingga detik terakhir tanggal 20 Februari 2020, Syamsu Djalal-Aldi Taher tak mengantarkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, untuk Pemilihan Gubernur, dipastikan calon independen hanya pasangan Fakhrizal-Genius Umar.
Sedangkan untuk calon kepala daerah independen di kabupaten/kota menurut Izwaryani masih ada kesempatan sampai tanggal 23 Februari 2020.
Hingga Kamis (20/2/2020) menurutnya calon independen yang sudah mengntarkan syarat dukungan ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi.
"Di kabupaten/kota, tahapan pengantaran syarat dukungan sampai tanggal 23 Februari dan proses penghitungannya sampai tanggal 26 Februari," jelasnya kepada padangkita.com, Jumat (21/2/2020).
Sebelumnya diberitakan, Syamsu Djalal-Aldi Taher menyatakan diri maju dalam Pilgub Sumbar 2020 melalui jalur independen.
Aldi Taher ketika ditemui di KPU Sumbar pada awal Februari lalu mengatakan, optimis dapat mengumpulkan KTP sebagai salah satu syarat untuk maju menjadi bakal Calon Wakil Gubernur Sumatra Barat.
Untuk bisa maju pada pemilihan gubernur Sumatera Barat 2020 melalui jalur independen, bakal calon harus mengumpulkan dukungan minimal 316 ribu KTP.
Jumlah dukungan itu perkiraan merujuk pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden sebesar 3,7 juta pemilih.
Aldi Taher dan timnya mengaku sudah mengumpulkan KTP warga Sumbar. Namun Namun ketika itu, Aldi belum mau menyebutkan berapa jumlah KTP yang sudah terkumpul. (pk-04)
Baca berita Pilkada Sumbar 2020 terbaru hanya di Padangkita.com