Jakarta, Padangkita.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, angkat bicara mengenai polemik pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang dapat dilakukan dengan GoPay.
Nadiem menegaskan pembayaran biaya sekolah swasta melalui apapun bukanlah bagian dari urusan dari Kemendikbud.
"Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali. Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," kata Nadiem dalam acara satu dekade Mata Najwa, Rabu (19/2).
Baca juga: KIP-Kuliah Bagi Siswa Kurang Mampu Jadi Syarat Daftar SNMPTN, Ini Syarat Pendaftarannya
Nadiem menambahkan, metode apapun yang dilakukan sekolah swasta dalam pembayaran tersebut tidak ada sama sekali hubungannya dengan Kemendikbud.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya, melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat bayar SPP pakai GoPay.
Selain SPP, orangtua dan wali murid juga dapat membayar uang pendidikan lainnya seperti seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler lewat GoPay.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.
Hal ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, ia menilai pembayaran uang SPP menggunakan GoPay merupakan ide yang baik.
Namun, hal ini kemudian menjadi polemik mengingat Nadiem yang pernah menjabati CEO Gojek sebelum ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Jokowi.
Penolakan juga datang dari Dede Yusuf, ia mengatakan jika masalah bayar SPP pakai GoPay memang datang dari Nadiem sendiri maka Komisi X akan memprotes hal tersebut.
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia. (*/pk-29).