Penyerahan Berkas Dukungan Independen Pasbalon Pilgub Sumbar Ditutup Besok

Berita Pilgub Sumbar 2020 Terbaru. Pilgub Sumbar 2020. Penyerahan Berkas Dukungan Independen Pasbalon Pilgub Sumbar Ditutup Besok. Padangkita.com, Padangkita.com: Berita Hari Ini - KPU Sumbar: Hanya Pemilik E-KTP yang Punya Hak Pilih di Pilkada, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

KPU Sumbar [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Penyerahan berkas pendaftaran dan dokumen syarat dukungan bakal calon Pilgub Sumbar (Pemilihan Gubernur Sumatra Barat) 2020 jalur perseorangan atau independen akan tutup besok.

Hingga kini baru satu pasangan calon yakni Fakhrizal-Genius Umar yang telah menyerahkan berkas pendaftaran dan dokumen syarat dukungan yang ditetapkan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat, Izwaryani mengatakan KPU membuka penerimaan dokumen dukungan sejak tanggal 16 Februari 2020 dan akan ditutup besok (Kamis, 20/02/2020) pukul 00.00 WIB.

"Hingga saat ini baru satu pasangan calon yang menyerahkan berkas pendaftaran dan dokumen syarat dukungan," katanya kepada wartawan, Rabu (19/02/2020).

Izwaryani menyatakan bahwa penutupan penyerahan berkas pendaftaran dan dokumen syarat dukungan dilakukan besok hingga pukul 00.00 WIB dan tidak akan diperpanjang.

Baca juga: Datangi KPU, Fakhrizal-Genius Umar Bawa 336.657 KTP

Dirinya menjelaskan bahwa untuk Pilgub Sumbar 2020 ada dua pasangan bakal calon yang mengambil Silon (Sistem Informasi Pencalonan) yakni Fakhrizal-Genius Umar dan Syamsu Jalal-Aldi Taher.

Dirinya menjelaskan bahwa setelah proses penyerahan berkas, tahapan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini untuk mengetahui berkas dukungan yang memenuhi atau tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Dukungan yang tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dan setelah itu akan dikalkulasikan jumlahnya," jelasnya.

Jika jumlah dukungan kurang atau tidak memenuhi syarat yang ditetapkan makan akan dikembalikan kepada calon untuk diperbaiki. Jika sudah benar akan lanjut ke tahap berikutnya.

Sementara itu, untuk tahapan verifikasi faktual syarat dukungan, akan dilakukan oleh petugas pada 26 Maret hingga 15 April 2020 mendatang.

Sementara untuk penerimaan pendaftaran pasbalon yang memenuhi syarat akan dilakukan pada tanggal 16 sampai 18 Juni 2020.

Seperti diketahui, Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Gubernur Sumbar dari jalur independen, Fakhrizal-Genius Umar resmi mengantarkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Rabu (19/2/2020).

Keduanya datang ke lokasi pendaftaran di Gedung Pramuka didampingi istri masing-masing dan para pendukung sekitar pukul 11.40 WIB. (Pk-11)


Baca berita Pilkada Sumbar 2020 terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
Polda Sumbar Jalin Kerja Sama Amankan Rapat Pleno Pilgub Sumbar
Polda Sumbar Jalin Kerja Sama Amankan Rapat Pleno Pilgub Sumbar