Painan, Padangkita.com - Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei untuk standar nasional akreaditasi rumah sakit (SNARS) edisi 1.1 di RSUD M. Zein Painan, Senin (10/2/2020).
Tim KARS yang dipimpin oleh dr. Petrus Maturbongs. M. Kes, berjumlah 4 orang dan akan melakukan survei selama empat hari di RUSD M. Zein Painan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan (Pessel) Erizon pada kesempatan itu mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan dari pemerintah terhadap kualitas dan kinerja rumah sakit.
Baca juga: Bagi Warga Sibuk, Sensus Penduduk Bisa Lewat Online
Selama ini, kata Sekda, pihak rumah sakit sudah berupaya maksimal dalam bekerja dan mempersiapkan akreditasi.
"Mudah-mudahan membuahkan hasil sehingga akreditasi RSUD M. Zein Painan mengalami peningkatan," kata Erizon.
Berkaitan dengan survei, Ketua Tim KARS, Petrus menjelaskan, tahapan survei yang dilakukan di antaranya presentasi dari direktur RS, profil RS, peningkatan pelayanan RS, telaah regulasi dan dokumen RS, telaaah rekam medis RS, telusur lapangan dan ruang pelayanan RS.
Sementara Direktur RSUD Dr. M. Zein Painan, dr. Sutarman berharap RSUD M. Zein Painan dapat meraih akreditasi dengan prediket rumah sakit paripurna.
Lebih lanjut disebutkan, pihak rumah sakit akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan "3 S" (Senyum, Sapa, Salam) dalam melayani para pasien, masyarakat dan siapa saja yang berkunjung ke rumah sakit tersebut.
Baca juga: Kunjungi SMA Negeri 2 Painan, ini Pesan Kapolres Kepada Siswa
"Yang utama itu adalah pelayanan medis dengan baik. Lalu, terapkan senyum, sapa, salam kepada siapa saja yang datang ke Rumah Sakit ini," ujarnya.
Menurut Sutarman, survei SNARS pada RSUD oleh Tim KARS sangat penting untuk melihat sejauh mana kesiapan dan upaya rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan kesehatan untuk meningkatkan akreditasinya.
"Saya mengapresiasi upaya Tim KARS Pusat melakukan survei akreditasi RSUD M. Zen Painan. Semoga dengan kegiatan ini, RSUD semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan akreditasinya di masa mendatang." (*/pk-21)