Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima pelajar yang nongkrong di sebuah kafe di kawasan Lubuk Minturun di jam sekolah, Selasa (4/2/2020).
Mereka dibawa petugas ke mako Satpol PP Padang setelah sebelumnya petugas Satpol PP Padang mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelajar ini.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, ada 6 pelajar ditertibkan petugas, satu pelajar diserahkan ke pihak sekolahnya, karena kafe tersebut berada di sekitar kawasan sekolahnya.
Lima pelajar lagi dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. "Kami akan memanggil pihak sekolah dan orangtua mereka," jelas Alfiadi.
Baca juga: Bus Trans Padang Masih Butuh 300 Halte
Alfiadi berharap kepada orang tua, pihak sekolah agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap pelajar. (*/pk-04)