Setkab: JFP Bisa Bantu Kembangkan Potensi Wisata Sumbar

Setkab: JFP Bisa Bantu Kembangkan Potensi Wisata Sumbar

Pelabuhan nelayan di Teluk Mandeh. (Foto: Dok. PadangKita)

Lampiran Gambar

Pelabuhan nelayan di Teluk Mandeh. (Foto: Dok. PadangKita)

Padangkita.com - Asisten Deputi Bidang Naskah dan Terjemahan (Naster) Sekretariat Kabinet (Setkab) mengatakan Sumatra Barat memiliki potensi besar di sektor pertanian, perdagangan, jasa, dan pariwisata.

Asdep Bidang Naster Setkab Eko Harnowo mengatakan potensi pariwiasata yang ada di Sumbar harus dikembangkan dengan cara menarik investasi dan melakukan promosi pariwisata.

"Untuk itu dibutuhkan peran serta para penerjemah untuk memaksimalkan fungsi tersebut," katanya dalam Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) di Padang, Kamis (27/04/2017).

Eko meyakini, JFP dapat turut berkontribusi bagi pengembangan potensi yang ada di Sumatra Barat.

Para penerjemah dapat berperan aktif sebagai jembatan komunikasi dalam menarik investasi dan melakukan promosi pariwisata, seperti melalui penerjemahan brosur potensi daerah dan laman resmi Instansi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

Sebagai instansi Pembina JFP, Eko menegaskan bahwa Sekretariat Kabinet berkomitmen untuk terus mengembangkan JFP secara kuantitas dan kualitas.

“Setkab kini membina sebanyak 162 JFP yang berasal dari 47 instansi pemerintah pusat dan daerah, serta tersebar di 22 provinsi,” jelas Eko, seperti dilansir dari setkab.go.oid.

Para penerjemah, menurut Asdep Bidang Naster Setkab Eko Harnowo, memiliki penguasaan bahasa asing seperti bahasa Arab, Inggris, Jerman, Mandarin, Prancis, dan bahasa daerah yaitu bahasa Bugis.

Eko mencontohkan, salah satu contoh partisipasi para penerjemah dalam mensukseskan program pemerintah tahun 2017 adalah keikutsertaan 35 Pejabat Fungsional Penerjemah dari seluruh Indonesia dalam upaya meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia, melalui penerjemahan Peraturan Perundang-undangan terkait investasi dan EoDB.

“Untuk pengangkatan Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dapat dilakukan melalui jalur pengangkatan pertama kali, perpindahan, maupun inpassing,” jelas Eko.

Menurut Asdep Bidang Naster Setkab itu, akhir tahun lalu, pemerintah memperpanjang masa berlaku inpassing nasional sampai Desember 2018 melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 26/2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian (Inpassing).

Tag:

Baca Juga

Gunung Talau Lumpo Spot Baru Paralayang di Pessel, Diuji Coba untuk Latihan Akhir 2025
Gunung Talau Lumpo Spot Baru Paralayang di Pessel, Diuji Coba untuk Latihan Akhir 2025
Langkah Wagub Vasko Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sumbar
Langkah Wagub Vasko Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sumbar
Gubernur Sumbar Buka Festival Siti Nurbaya dan Cap Go Meh 2025 di Kawasan Kota Tua
Gubernur Sumbar Buka Festival Siti Nurbaya dan Cap Go Meh 2025 di Kawasan Kota Tua
Pemprov Sumbar Luncurkan Calendar of Event Pariwisata 2025, Target 20 Juta Kunjungan
Pemprov Sumbar Luncurkan Calendar of Event Pariwisata 2025, Target 20 Juta Kunjungan
PAD Sektor Pariwisata Kota Pariaman Tahun 2024 Capai Rp807,7 Juta
PAD Sektor Pariwisata Kota Pariaman Tahun 2024 Capai Rp807,7 Juta
Berita Pariaman, Semua Objek Wisata di Kota Pariaman Kembali Dibuka, Pariwisata Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Hari ini
Kunjungan Wisata di Kota Pariaman Sepanjang 2024 Capai 1,59 Juta, Turun Dibanding 2023