Painan, Padangkita.com - Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Pesisir Selatan meminta segenap pihak menjaga dan melindungi Kawasan Suaka Marga Satwa.
Kawasan Suaka Margasatwa merupakan kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Di Pesisir Selatan terdapat kawasan suaka margasatwa dengan luas 34.785,96 hektar.
Penetapan Kawasan Suaka Margasatwa tersebut berdasarkan data dari Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Pesisir Selatan, sesuai SK Kemen LHK No: 594/MEN LHK/ SEKJEN/ PLA : 8/2016 tanggal 3 Agustus 2016.
Baca juga: Batang Palangai Gadang Pessel, Jalur Arung Jeram Berkelas Dunia
Kepala Resort BKSDA Kabupaten Pesisir Selatan, Bilmar mengatakan bahwa, kawasan suaka margasatwa di Pesisir Selatan adalah kawasan yang keberadaannya sangat dilindungi, karena menyangkut ekosistem habitat hewan.
"Keberadaan Kawasan Suaka Marga Satwa ini sangat dilindungi," katanya dikutip dari humas, Sabtu (01/02/2020).
Ada beberapa habitat satwa yang ada di wilayahnya, yaitu Harimau Sumatera, rusa, kijang, kambing hutan, tapir, dan beruang madu, serta lain-lain.
Maka dalam hal itu, perlu kita semua pihak ikut bersama-sama menjaga habitat hewan yang berada di kawasan suaka margasatwa.
"Maka jika ingin melakukan aktifitas di kawasan suaka margasatwa harus memperhatikannya, jangan sampai merusak habitat satwa," ujar Bilmar.
Resort BKSDA Pesisir Selatan dengan segala keterbatasan personil, serta sarana dan prasarana tetap melakukan patroli rutin, di lokasi kawasan suaka margasatwa.
Selain sosialisasi, penyuluhan dan pemasangan papan larangan serta himbuan agar tidak menebang hutan ataupun merusaknya.
Bilmar berharap kerjasama dari seluruh masyarakat, untuk sama-sama menjaga kawasan suaka margasatwa di Kabupaten Pesisir Selatan. Tutupnya. (*/pk-02)