Padang, Padangkita.com - Menyikapi kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran virus corona, Ombudsman RI meminta Pemerintah RI mengkaji ulang kerja sama investasi dengan China, terutama yang menyaratkan memakai tenaga kerja asing asal China.
"Pemerintah juga harus menyiapkan skema mitigasi. Ini penting untuk mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus corona di area proyek investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomi akibat terganggunya aktivitas investasi," kata anggota Ombudsman RI, Alvin Lie melalui siaran pers yang diterima padangkita.com, Senin (27/1/2020).
Dia meminta Pemerintah menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi risiko terjangkit virus tersebut.
Lalu, Pemerintah harus mengidentifikasi dan menyiapkan skema perlindungan bagi penduduk Indonesia yang berada di China dan negara lain yang terinfeksi virus corona, baik pekerja migran, pelajar dan lainnya.
"Segera menyesuaikan standar pelayanan, termasuk terhadap BPJS untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani," paparnya.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="30240" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Selain itu, perlu dilakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.
Baca juga: Khawatir Virus Corona, GNPF Ulama Minta Wisatawan China Tidak Keluar Hotel
Ombudsman memandang perlu pusat komunikasi krisis segera disiapkan karena publik penting mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi hoax. (pk-04)