Hak Interpelasi Meluas ke Persoalan BUMD, ini Penjelasan Fraksi Gerindra

Hak Interpelasi Meluas ke Persoalan BUMD

Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar yang digagas oleh Fraksi Gerindra DPRD Sumbar semula mempertanyakan kunjungan keluar negeri. Kemudian meluas ke persoalan kinerja beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat mengatakan, wacana ini mengemuka setelah Fraksi Gerindra berdiskusi dengan fraksi lain di DPRD Sumbar. Ketika itu muncul wacana-wacana agar BUMD masuk materi pokok interpelasi.

Sebab, selama ini masalah BUMD ini getol disuarakan anggota dewan, tapi tidak ada tindak lanjut. Salah satu contoh kasus, ATS dan Dinamika direkomendasikan untuk dilikuidasi. Namun sampai hari ini rekomendasi DPRD tidak diikuti, pelelangan tak kunjung dilaksanakan.

“Ada potensi kerugian keuangan daerah disana, karena lalainya pelelangan, ada potensi kehilangan aset daerah,” ujar Hidayat ketika berbincang dengan awak media di salah satu cafe di Padang, Rabu (22/1/2020).

Menurut Hidayat, DPRD ingin BUMD benar-benar menambah PAD dan memiliki fungsi sosial serta peningkatan ekonomi. Namun yang terjadi, beberapa BUMD memiliki kinerja tidak positif, bahkan rugi. Padahal penyertaan modal sudah banyak.

“Selama ini penjelasan hanya dapat dari kepala dinas, dan ini belum memuaskan. Makanya kami ingin dengar penjelasan langsung dari gubernur,” ulas Hidayat.

Baca juga: Tiga Fraksi di DPRD Sumatera Barat Ajukan Hak Interpelasi

Sekadar diketahui, hak interpelasi yang digagas Fraksi Gerindra terus mengalir. Ditargetkan pertengahan Februari sudah dilaksanakan rapat paripurna internal untuk memutuskan apakah interpelasi dilanjutkan atau tidak.

Setelah diusulkan secara resmi oleh tiga fraksi ke pimpinan DPRD, selanjutnya Fraksi Gerindra akan terus melakukan penjajakan dengan fraksi-fraksi lain untuk mendapatkan dukungan interpelasi ini.

Setelah mendapatkan usulan ini, menurut Hidayat pimpinan DPRD akan membahas secara internal sekaligus mengagendakan rapat paripurna internal apakah interpelasi lanjut atau tidak.

“Jika 51 persen anggota DPRD setuju, maka ini akan menjadi hak interpelasi DPRD secara kelembagaan. Nah, setelah disepakati, pimpinan DPRD berkirim surat kepada gubernur. Setelah itu, baru akan dilaksanakan rapat paripurna interpelasi untuk mempertanyakan kunjungan gubernur keluar negeri dan persoalan yang ada di BUMD,” jelas Hidayat.

(pk-04)

 

Baca Juga

Berhasil Bina Kelurahan - Nagari jadi Berprestasi, Gubernur Sumbar Terima Penghargaan UWN 2024
Berhasil Bina Kelurahan - Nagari jadi Berprestasi, Gubernur Sumbar Terima Penghargaan UWN 2024
Cuti Pilkada mulai Besok, Mahyeldi Serahkan Tugas dan Seluruh Fasilitas Kedinasan Gubernur
Cuti Pilkada mulai Besok, Mahyeldi Serahkan Tugas dan Seluruh Fasilitas Kedinasan Gubernur
Program Sumbar Sejahtera: Mencetak 100 Ribu Entrepreneur untuk Masa Depan Sumatra Barat
Program Sumbar Sejahtera: Mencetak 100 Ribu Entrepreneur untuk Masa Depan Sumatra Barat
Mahyeldi kepada 65 Anggota DPRD Sumbar yang Baru Dilantik: Maksimalkan Fungsi Pengawasan
Mahyeldi kepada 65 Anggota DPRD Sumbar yang Baru Dilantik: Maksimalkan Fungsi Pengawasan
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Yosefriawan: Semoga Sukses Awali Tugas
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Yosefriawan: Semoga Sukses Awali Tugas
Gubernur Sumbar Tegas Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja
Gubernur Sumbar Tegas Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja