Painan, Padangkita.com - Seorang nelayan, Ujang BA (55) tewas saat Satpolair Polres Pesisir Selatan (Pessel) melakukan razia di Muaro Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pessel, Minggu, (12/1/2020) lalu.
Saat razia berlangsung, Ujang BA yang melaut bersama dengan Dayat (32), nekat melompat dari kapalnya dan berenang ke tepi pantai. Naas, ia kelelahan dan kemudian tewas.
Rekan korban, Dayat (32) mengatakan korban nekat melompat ke laut karena takut ditangkap oleh petugas.
"Korban takut tertangkap karena razia dan berniat lari dengan berenang ke tepi pantai. Tapi, korban ditemukan dalam keadaan meninggal di tepi pantai sekitar pukul 09.30 WIB oleh warga sekitar," tuturnya.
Aparat kepolisian dari Satpolair Polres Pessel pun membantah bertanggungjawab atas meninggalnya Ujang BA.
Baca juga: Pemkab Pessel Pasang Badan Bela “Dempo”, Polda-DPRD Kompak Usut Perizinan
Pihak kepolisian mengatakan tidak terlibat aksi kejar-kejaran dengan kapal yang dinahkodai oleh Ujang BA dan rekannya Dayat.
"Tidak benar kami kejar, hanya saja di waktu itu kami melakukan patroli rutin. Spontan saja korban lari di saat kami melakukan patroli. Kapal patroli tidak bisa ke sana, karena hanya dari fiber," kata Kasat Polairut Polres Pessel, Iptu. R. Harisman kepada wartawan di Painan, Sabtu (18/1/2020) kepada Padangkita.com.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu. Hardiyasmar.
Ia mengatakan korban meninggal bukan karena terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas, melainkan akibat menderita sakit jantung dan asma.
"Bukan karena terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas, melainkan korban tersebut sudah lama menderita penyakit jantung dan asma," ujarnya.
"Jadi, setelah melihat kapal patroli, kapal korban langsung balik arah dan seketika itu juga korban langsung terjun dan berenang ke tepian," pungkasnya.
Wali Nagari, Muaro Gadang, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Cendra Delvino berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Ia meminta Pemkab Pessel maupun pihak Provinsi dapat mencarikan solusi agar nelayan bisa melaut tanpa bermasalah dengan hukum.
"Saya sangat berharap, kejadian ini tidak terulang lagi, kejar-kejaran antara aparat dan nelayan tidak lagi terjadi. Dari kejadian ini, setidaknya ada solusi bagi nelayan kita. Bagaimana nelayan kita bisa melangsungkan ekonominya tanpa harus berbenturan dengan hukum," katanya.
Cendra Delvino mengatakan jumlah nelayan tradisional di daerah itu jumlahnya kini telah mencapai ratusan orang. (*/pk-21)