Tuapeijat, Padangkita.com - Tato Mentawai dan Sikerei ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional. Tato Mentawai biasa dinamakan Titi dan Sikerei merupakan tokoh spitual pengobatan adat Mentawai.
Kepala bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, Laurensius Saruruk menjelaskan Tato Mentawai dan Sikerei ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional pada 2016 dan 2019 oleh Dirjen Kebudayaan.
Laurensius mengatakan pemkab Mentawai sedang mengupayakan agar tato dan Sikerei bisa menjadi warisan budaya tak benda tingkat dunia di UNESCO.
Sedangkan untuk tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan mengajukan beberapa warisan budaya lainnya
"Kita juga mengusulkan ada delapan warisan budaya lainnya di Mentawai sebagai warisan budaya nasional," kata Laurensius, dilansir JPP, Kamis (16/01/2020).
Dia menjelaskan, usulan delapan warisan budaya Mentawai di antaranya adalah salah satu penganan tradisional Mentawai seperti subbet (penganan dari pisang dan ubi), alat musik tradisional dan lainnya.
Untuk saat usulan tersebut masih dalam proses pengisian formulir, mempersiapkan kelengkapan video, data ilmiah dan dokumen pendukung lainnya.
Baca juga: Pegiat Wisata Mentawai Diharapkan Mampu Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Wisatawan
Lauren juga menyebutkan bahwa, setiap tahun untuk masing-masing daerah di tingkat kabupaten/kota boleh mengusulkan warisan budayanya melalui dinas kebudayaan Provinsi Sumatera barat.
Bagi yang dokumennya tidak lengkap maka akan ditangguhkan dan yang sudah lengkap akan menjadi prioritas.
"Ada tahapan prosesnya. Biasanya setiap Oktober ada sidang umum penetapan warisan budaya nasional di Jakarta," ujarnya.
Tujuannya, lanjut Laurensius, agar semua artefak atau kebudayaan di seluruh Indonesia dapat tercatat secara nasional sehingga tidak ada klaim terhadap budaya di Indonesia oleh negara lain.
Sementara untuk pengusulan di tingkat dunia atau di UNESCO, kata Laurensius diusulkan melalui pusat dengan menyertakan dokumen soft dan hard copy yang diperlukan, dan pihak UNESCO akan mengirimkan perwakilan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum warisan budaya itu ditetapkan oleh UNESCO.
(*/pk-02)
Ikuti info dan berita Kabupaten Kepulauan Mentawai hanya di Padangkita.com.