Diduga, Ini Postingan Sudarto di Facebook yang Membuatnya Ditangkap

Sudarto Ditangkap

Sudarto. (Foto: Facebook)

Padang, Padangkita.com - Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap aktivis Pusaka, Sudarto, yang beredar di sosial media, diketahui yang bersangkutan ditangkap karena postingannya di akun facebook tanggal 14 Desember 2019.

Padangkita.com melacak akun facebook milik pria yang memiliki alamat di Perumnas Belimbing, Kuranji, Kota Padang tersebut. Diketahui, pada tanggal 14 Desember 2019, ada beberapa postingannya terkait pelarangan Ibadah Natal di Dharmasraya.

Postingan pertama yang diposting pukul 10.12 berbunyi "Pagi ini pas saya anter bini ke tempat kerja, ada laporan pelarangan kegiatan ibadah natal bagi umat Katolik di Jorong Kampung Baru Nagari Sikabau, Kab. Dharmasraya Sumatera Barat, Kanwilnya Kemenagnya saya kirimin, tak berkutik. Saya sudah tembuskan ke Kantor Staff Kepresidenan (KSP) semoga direspon dengan baik."

Kemudian, pukul 15.46, Sudarto kembali mengeluarkan postingan yang isinya sebagai berikut "Saya orang bukan penakut, tapi kalau saya fighting habis dengan kelompok intoleran, terus saya laporin perangkat desa/nagari yg menolak ibadah natal atau ibadah agama apapun saya berani. Tp masalahnya pihak korban yang akan ditekan habis dan mentalnya pada nggak siap. Saya pakai jurus mabok aja."

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="29026" boxed="true" boxed_shadow="true"]

Lalu, Pukul 16.07 kembali keluar postingan yang isinya "Sodarah-sodarah darifada hiduf kelen direbetin sertifikasi halal sejak dari halal park, kulkas hingga makanan kucing. Terus setiap Desember teriak2 ucapin natal haram, Januari teriak tahun baru masehi haram, Februari valentin haram. Pokok 1 tahun full ada aja yg diharamin. Yuk ikut aģama ana, agama lokal, nggak ribet.

Kita satu komplek sorgah dengan semua agama nantik. Dan biarlah agama nganu bikin komplek sorga ndiri. Yakinlah mereka pada nggak betah, dan akan belanja di komplek sorgah kita, wong mereka nggak bisa memproduksi apa2 kok, kecuali anak.

Ntar kita putusin sinyal internet, kan merekah ndak bisa minta link. Hahahaha."

Terakhir, pukul 16.21 postingannya sebagai berikut : "DIBUKA LOWONGAN AGAMA BARU GUEH NABINYA."

Postingan ini kemudian dilaporkan ke polisi dengan Nomor : LP/77/K/XII/2019/Polsek pada tanggal 29 Desember 2019. (pk-04)

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="28997" boxed="true" boxed_shadow="true"]


Ikuti info dan berita Penangkapan Sudarto hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Sudarto Ditangkap - sudarto dibebaskan
Bukti Cukup, Status Tersangka Sudarto Sulit Dihindarkan
Sudarto Dibebaskan setalah diperiksa 24 Jam - Sudarto ditangkap, Selasa (07/1/2020)
Sudarto Dilepas, Ini Penjelasan Polisi
Sudarto ditangkap kemarin, Sudarto Dibebaskan Rabu (8/1/2020)
Sudarto Dibebaskan Setelah Diperiksa Sehari Semalam
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kabar Denny Siregar meninggal dunia hebohkan publik hingga viral di media sosial.
Abu Janda Serukan Tagar #Bebaskan Sudarto
Sudarto Ditangkap, MUI Sumbar: Obati Keresahan Masyarakat Sumbar
Sudarto Ditangkap, MUI Sumbar: Obati Keresahan Masyarakat Sumbar
Sudarto Ditangkap
Setara Institute Minta Kapolri Turun Tangan Bebaskan Sudarto