Kemarin Minta Ketemu Kapolda, Hari Ini Sudarto Ditangkap

Sudarto Ditangkap

Sudarto. (Foto: Facebook)

Padangkita.com - Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto, Selasa (7/1/2020) siang di Kantor Pusaka, jalan Veteran, Padang.

Sudarto dituduh melakukan tindak pidana kejahatan dunia maya penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-undang No. UU ITE.

Penasihat hukum Sudarto, Wendra Rona Putra mengatakan Sudarto ditetapkan tersangka atas laporan polisi Ketua Jorong Kampung Baru Nagari Sikabau, Dharmasraya, Harry Permana.

Laporan tersebut dibuat pada tanggal 29 Desember 2019 terkait dengan unggahan Sudarto mengenai isu pelarangan natal di Jorong Kampung Baru Nagari Sikabau.

Sebelumnya, Sudarto memang gencar melakukan advokasi dugaan pelarangan ibadah natal 2019 di Jorong Kampung Baru Nagari Sikabau, Dharmasraya.

Baca juga: Aktivis Pusaka Sudarto Ditangkap Terkait dengan Postingan di Facebook

Terkait dengan advokasi itu, ternyata, Senin (6/01/2020) ia minta bertemu dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto.

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="29028" boxed="true" boxed_shadow="true"]

Hal itu diketahui posting Sudarto di laman Facebooknya Senin (6/01/2020).

"Saya tadi ke Mapolda Sumbar untuk minta ketemu Kapolda baru untuk menjelaskan persoalan pelarangan tempat ibadah bersama. Prinsipnya polisi tìdak punya kewenangan penyediaan tempat ibadah. Tp tupoksinya jaga keamanan.

Saya jelaskan posisi kami tidak sedang intervensi adat. Tapi menuntut negara hadir, sebab selama ini abai (ommis), sehingga kasus berulang dengan modus yang sama." Tulis Sudarto.

Sudarto Ditangkap

Tangkapan layar laman facebook Sudarto.

(pk-03)

Ikuti info dan berita Penangkapan Sudarto hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Sudarto Ditangkap - sudarto dibebaskan
Bukti Cukup, Status Tersangka Sudarto Sulit Dihindarkan
Sudarto Dibebaskan setalah diperiksa 24 Jam - Sudarto ditangkap, Selasa (07/1/2020)
Sudarto Dilepas, Ini Penjelasan Polisi
Sudarto ditangkap kemarin, Sudarto Dibebaskan Rabu (8/1/2020)
Sudarto Dibebaskan Setelah Diperiksa Sehari Semalam
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kabar Denny Siregar meninggal dunia hebohkan publik hingga viral di media sosial.
Abu Janda Serukan Tagar #Bebaskan Sudarto
Sudarto Ditangkap, MUI Sumbar: Obati Keresahan Masyarakat Sumbar
Sudarto Ditangkap, MUI Sumbar: Obati Keresahan Masyarakat Sumbar
Sudarto Ditangkap
Setara Institute Minta Kapolri Turun Tangan Bebaskan Sudarto