Jakarta, Padangkita.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk beberapa jenis mengalami penyesuaian harga (turun). Turunnya harga BBM ini berlaku mulai Minggu, 5 Januari 2020.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan penurunan harga tersebut merupakan ketentuan yang diperintahkan oleh pemerintah untuk dilaksanakan oleh perusahaan.
"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina," katanya melalui siaran pres, Sabtu (04/01/2020).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bawah penurunan harga tersebut berdasar pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.
BACA JUGA: Prakiraan BMKG, Cuaca Ekstrem Ancam Beberapa Daerah Ini
Kepmen tersebut berkaitan tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Pada penurunan kali ini, hanya beberapa jenis BBM saja yang mengalami penurunan. Penurunan tersebut hanya berlaku pada jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Penurunan harga tidak berlaku bagi Pertalite.
Berikut ini daftar harga terbaru BBM Pertamina:
1. Pertalite Rp 7.650 per liter
2. Pertamax Rp 9.200 per liter
3. Pertamax Turbo Rp 9.900 per liter
4. Pertamina Dex Rp 10.200 per liter
5. Dexlite Rp 9.500 per liter