Tanam Ganja di Pot untuk Obat Kanker, Warga Bandung Barat Ini Terancam Penjara 20 Tahun

Padangkita.com - Polisi menemukan 17 pot ganja di sebuah rumah di kompleks Trinity, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (16/12/2019) pukul 12.00 WIB.

Dari lokasi, polisi mengamankan orang penanam ganja berinisial RT.

Dilaporkan oleh Kompas.com, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menemukan tanaman ganja ditanam di dalam pot.

Berbekal informasi ini, polisi kemudian pergi ke TKP dan menemukan barang bukti tersebut.

"Wanita itu mengakui bahwa ia yang menanam tanaman diduga ganja tersebut," kata Kapolsek Cisarua, Kompol Ikhwan Heriyanto, dilansir dari laman yang sama.

Polisi mengungkap RT menanam ganja sekitar 3 bulan lalu. Beberapa tanaman hanya ditanam selama lebih dari seminggu.

Baca juga: Kejar Target Perpindahan Ibu Kota Baru, Pemerintah Bentuk Badan Otoritas

"Tanaman diduga ganja itu ditanam di pinggir pagar untuk diambil minyaknya dan dijadikan obat kanker," kata Ikhwan.

17 pot ganja ini masing-masing memiliki ukuran yang berbeda, ada pohon-pohon besar dari 5 sentimeter hingga 140 sentimeter.

RT kini terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, karena melanggar Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba