Padang, Padangkita.com - Sepanjang tahun 2019, Ombudsman Sumbar paling banyak menerima laporan seputar masalah kepegawaian, pendidikan, pertanahan, kepolisian dan perizinan.
Baca juga: Mahyeldi Dorong Agar Pejuangan PDRI Difilmkan
Hal di atas diungkapkan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Hariani ketika audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Supardi di Kantor DPRD Sumbar, Senin (16/12/2019) sore.
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi pengawasan pelayanan publik di Sumatera Barat sekaligus menyampaikan catatan akhir tahun 2019.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan, banyak Perda yang harus didaur ulang. "Saat ini kita telah punya Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nomor 6 tahun 2015," ujar Supardi.
Asisten Onbudsman Sumbar, Adel Wahidi menyampaikan, Ombudsman dan DPRD memiliki kesamaan dalam fungsi, yakni pengawasan.
Karena itu, perlu ada kerjasama koordinasi yang lebih kuat lagi, agar pelayanan publik di Sumbar menjadi lebih baik.
Kedepan, saya akan agendakan rapat berkala dengan Ombudsman. "Saya sendiri, sebagai ketua, punya cita-cita untuk merubah wajah pelayanan DPRD ini," sambut Supardi.
Supardi juga meminta Ombudsman untuk melakukan review, dan mengecek teknis hulu-hilir, standar pelayan, dan inovasi yang perlu dilakukan di DPRD.
DPRD menurutnya sedang menyusun rencana kerja lima tahun ke depan. Diharapkan, DPRD Sumbar ke depan bisa bekerja berbasis digital.
(pk-04/*)