Lubukbasung, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar hoaks atau berita bohong jelang, saat, maupun pasca-pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Jika menerima informasi, teliti dulu kebenarannya, jangan langsung dipercaya apalagi disebarkan.
Seluruh stakeholder terkait harus bekerja sama dan terlibat aktif meminimalisir hoaks dalam pelaksanaan pilkada mendatang. Sebab hoaks sangat berbahayan, bahkan bisa memicu perpecahan.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Agam Erkonalis pada rapat kerja menangkal isu hoaks dalam pemilihan serentak Kepala Daerah Tahun 2020, di kantor bupati, Jumat (13/12/2019) sore.
"Masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak hoaks dan kampanye hitam. Menangkal hoaks bisa dimulai dari diri sendiri, lingkungan, kemudian instansi, di tempat berkegiatan," kata Erkonalis.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="26311" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Ia menjelaskan, pada kontestasi politik segala bentuk benturan informasi akan terjadi. Ada yang benar dan ada yang bohong.
Hoaks bisa dikenali dari bentuk konten yang disebar. Seperti provokatif, dan adanya ajakan menyebarluaskan atau memviralkan.
Baca juga: Andre Rosiade Ketua DPD, Nasrul Abit Tetap Cagub Gerindra
Sementara Ketua KPU Agam Riko Antoni mengatakan, KPU akan terus berupaya bersama masyarakat menangkal hoaks.
Di antara upaya itu adalah menjalin kerja sama dengan semua pihak yang berkepentingan, seperti polisi, media, dan instansi terkait.
"Mari kita sama-sama jaga dan sukseskan pilkada 2019 dengan cara menghentikan segala bentuk hoaks. Jangan menyebarkan, apalagi ikut membuat berita bohong, di media sosial," imbaunya. (pk-11)