Bukittinggi, Padangkita.com - Polres Bukittinggi dan tim Badan Narkotika Kota (BNK) Bukittinggi gelar razia gabungan untuk memberantas peredaran narkoba dan zat berbahaya lainnya. Razia tersebut digelar di simpang taman Gadut, kota Bukitinggi.
Baca juga: Satnarkoba Polres Pasbar Tangkap 3 Pria Penyalahguna Narkoba
Kabagops Polres Bukittinggi Kompol Partahian Pane, mengatakan razia gabungan tersebut digelar untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat kota Bukittinggi.
"Untuk mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda kota Bukittinggi," katanya, dikutip dari tribrata, Minggu (08/12).
Dalam razia tersebut melibatkan personil dari Polres Bukittinggi sebanyak 30 orang, Sub Denpom Bukittinggi 2 orang, Kodim 0304/ Agam 2 orang, Sat Pol PP Bukittinggi 3 orang dan Kesbangpol Bukittinggi 12 orang.
Saat petugas melakukan tugas, sebuah minibus dengan nomor polisi B 1750 WZ berusaha kabur mengindari razia.
Salah seorang petugas kemudian menghentikannya dengan menaiki bagian atas kendaraan tersebut hingga minibus tersebut berhenti.
Baca juga: Diduga Pengedar Sabu, Dua Kakak Beradik Ditangkap Polisi
Saat diperiksa, supir minibus tersebut ternyata tidak membawa kelengkapan dan surat-surat kendaraan sehingga petugas melakukan penilangan.
Tidak ditemukan narkoba atau pun hal-hal yang mencurigakan di dalam mobil tersebut kecuali masalah surat kendaraan.
Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kendaraan yang mengangkut minyak tanah dan premium tanpa dilengkapi dengan izin resmi. Petugas pun menyita barang-barang tersebut.
Baca juga: Edarkan Ganja, Nelayan di Pasbar Ditangkap
Menurut pengakuan supir, Angga Prima Putra, minyak tanah dan premium sebanyak 69 dirigent tersebut akan di bawa ke Pasaman Timur.
Dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba atau pun zat adiktiv berbahaya lainnya.