Painan, Padangkita.com - Agar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) benar-benar tercapai sesuai dengan tujuan dan peruntukanya, maka pengawasan secara bersama dari semua elemen sangat diharapkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Zulkifli dengan didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Isman mengatakan Rabu (17/7) bahwa melalui pengawasan itu, maka itikat tidak baik dari oknum kepala sekolah yang ingin menyelewengkan dana BOS, bisa diminimalisir.
"Saya berharap pengawasan dari semua eleman yang ada di masyarakat terus dilakukan terhadap para kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS. Sebab melalui pengawasan ini, itikat tidak baik dari oknum kepala sekolah yang ingin menyelewengkan dana BOS bisa diminimalisir," katanya.
Dijelaskanya bahwa untuk menunjang kelancaran proses pendidikan dan kependikanan di daerah itu, pemerintah pusat mengalokasi dana BOS sebesar Rp 64.041.000.000.
"Tahun ini bantuan untuk menunjang kelancaran pendidikan melalui dana BOS dianggarkan sebesar Rp 64,041 miliar. Dana sebesar ini digunakan untuk bantuan BOS SMP sebesar Rp 19.341.000.000 dengan masing-masing per siswa Rp 1 juta, dan untuk SD sebasar Rp 44.700.000.000 pula dengan masing-masing per siswa Rp 800 ribu pula per tahunya," jelas Zulkifli.
Ditambahkan lagi bahwa pencairan dana BOS itu dilakukan per tri wulan.
"Karena dalam penggunaan anggaran diatur sesuai ketentuan dan item-item yang telah ditentukan, sehingga bisa dijadikan sebagai pedoman bagi kepala sekolah dalam menggunakanya, tentunya dengan cara tidak melaporkan penggunaan anggaran fiktif, ataupun mark up. Sebab bila itu ditemui bisa berhadapan dengan hukum," tutupnya. (*)