Painan, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengajukan alokasi anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp36 miliar.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar menyebutkan, besaran alokasi tersebut tercatat lebih tinggi Rp13 miliar dibandingkan lima tahun sebelumnya yang hanya Rp24 miliar.
"Besaran ini bakal kami ajukan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020," ujarnya pada wartawan di Painan, Senin (15/7).
Diketahui, Pessel bersama 12 kabupaten/kota di Sumbar pada 2020 mendatang bakal melaksanakan pemilihan serentak bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur.
Sementara naiknya anggaran tersebut, kata Epaldi, sejalan pula dengan naiknya honor panitia ad-hoc seperti Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Honor masing-masing anggota PPK dan PPS naik dari Rp1 juta pada 2015, menjadi Rp1.8 juta di 2020. Kenaikkan itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No S-118/MK. 02/2016 tanggal 19 Februari 2016.
"Ya, paling tidak pada Oktober 2019 ini, sudah ada penandatanganan atau MoU naskah hibahnya dari pemerintah daerah ke KPUD," ucapnya.
Sedangkan untuk proses tahapan, pihaknya mengaku belum memiliki jadwal yang pasti. Namun, pesta demokrasi akbar lima tahunan tingkat daerah itu bakal dilaksanakan pada September 2020.
"Untuk rekrutmen PPS dan PPK dilaksanakan dua bulan sebelum hari pemilihan. Paling tidak tahapan bisa dilaksanakan setelah naskah hibah ditandatangani," tuturnya.