Mahyeldi Bicara Konsep Menjaga Lingkungan yang Sesuai Adat Minangkabau dan Agama

Mahyeldi Bicara Konsep Menjaga Lingkungan yang Sesuai Adat Minangkabau dan Agama

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal Nagari bertema “Batulak ka Rimbo, Balinduang ka Adat”, di Hotel Santika Padang, Kamis (12/2/2026). [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar urusan ekologis, tetapi bagian dari tanggung jawab moral, adat, dan keimanan.

Demikian disampaikan Mahyeldi saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal Nagari bertema “Batulak ka Rimbo, Balinduang ka Adat”, di Hotel Santika Padang, Kamis (12/2/2026).

Menurut Mahyeldi, konsep menjaga alam telah lama hidup dalam falsafah Minangkabau dan ajaran agama. Ia menekankan, Islam pun secara tegas telah mengajarkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari ibadah.

“Gambaran surga dalam ajaran agama adalah lingkungan yang bersih, air yang jernih, kehidupan yang aman dan nyaman. Orang yang menjaga lingkungan sejatinya sedang menghadirkan surga di dunia, dan Insya Allah akan memperoleh surga di akhirat,” papar Mahyeldi.

Ia menambahkan, nilai-nilai 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah' bukan hanya identitas budaya, tetapi juga fondasi dalam tata kelola kehidupan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal tersebut, lanjut Mahyeldi, diperkuat secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 yang menegaskan pengakuan terhadap kekhasan dan kearifan lokal Sumatera Barat.

Terkait makna 'Balinduang ka Adat', Mahyeldi menjelaskan bahwa adat di Sumatera Barat bersumber dari syarak. “Syarak mengatur, adat menjalankan. Nilai itulah yang menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam,” terangnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Karena itu, kebijakan pengelolaan lingkungan tidak bisa diseragamkan tanpa mempertimbangkan karakter sosial dan budaya setempat.

“Indonesia itu heterogen. Kalau semuanya dipaksa sama, di situlah awal dari sebuah persoalan. Pendekatan berbasis nagari justru menjadi kekuatan kita dalam menjaga kelestarian alam,” tegasnya.

Mahyeldi mengapresiasi WWF Indonesia yang telah menginisiasi seminar tersebut sebagai ruang dialog lintas perspektif, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh adat, hingga masyarakat. Ia berharap forum tersebut melahirkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di tingkat nagari.

“Jangan berhenti pada diskusi dan dokumen. Kita butuh langkah nyata yang bisa dirasakan masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan, sungai, serta lanskap Sumatera Barat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumbar, kata dia, berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat nagari, pemangku adat, akademisi, serta mitra pembangunan dalam menjaga kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan wilayah lindung secara berkelanjutan.

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab lintas generasi. Apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan kualitas hidup anak cucu kita di masa depan,” pungkasnya.

Chief Conservation Officer Yayasan WWF Indonesia, Dewi Lestari Yani Riski mengingkapkan bahwa hutan nagari bukan hanya ruang ekologis, tetapi juga ruang sosial, budaya, dan ekonomi yang menopang identitas dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks itu, ia menekankan pentingnya menjembatani sistem adat dengan kebijakan kehutanan modern agar tata kelola lingkungan menjadi lebih adil, efektif, dan berkelanjutan.

Baca juga: Festival Tepi Ayer Berbasis Ide Pelestarian Lingkungan, Gubernur Mahyeldi Sampaikan Apresiasi

Seminar turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, tokoh adat, dan perwakilan nagari, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen memperkuat tata kelola lingkungan berbasis kearifan lokal di Sumatera Barat. [*/adpsb]

Baca Juga

Bantuan Menaker Rp30,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar, BLKK hingga Program Padat Karya
Bantuan Menaker Rp30,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar, BLKK hingga Program Padat Karya
2.000 Hektare Lahan Eks Proyek Air Runding belum Jelas Status Hukum dan Penguasaannya
2.000 Hektare Lahan Eks Proyek Air Runding belum Jelas Status Hukum dan Penguasaannya
Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman
Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman
DAUN Ramadan Fest 2026, Ada Bazar UMKM hingga Penukaran Uang Rupiah
DAUN Ramadan Fest 2026, Ada Bazar UMKM hingga Penukaran Uang Rupiah
Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi Dapat Dilalui 2029 Jika Lahan Beres dan Dana Tersedia
Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi Dapat Dilalui 2029 Jika Lahan Beres dan Dana Tersedia
Arry Yuswandi: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Momentum Refleksi Spritual
Arry Yuswandi: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Momentum Refleksi Spritual