Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerapkan strategi ganda untuk memacu kinerja birokrasi di awal tahun 2026. Tidak hanya menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang malas, pemerintah juga berkomitmen memberikan penghargaan tinggi bagi mereka yang berdedikasi.
Komitmen tersebut ditegaskan saat pelaksanaan Apel Gabungan di halaman Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik untuk periode Semester II Tahun 2025.
Para penerima penghargaan ini berasal dari berbagai instansi strategis, mulai dari Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam sambutannya, Raju Minropa menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan pimpinan terhadap loyalitas pegawai. Ia bahkan menjanjikan format apresiasi yang lebih bergengsi di tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun ini reward-nya berupa penghargaan dan tentunya akan kita tingkatkan lagi. Karena di tahun 2026, program ini kita sempurnakan. Kita sempurnakan kalau penghargaannya hari ini baru berupa piagam, mungkin tahun ini akan kita lebih tingkatkan," ujar Raju Minropa di hadapan ribuan peserta apel.
Namun, di balik kabar gembira tentang penghargaan, Pj Sekda juga mengirimkan sinyal tegas terkait kedisiplinan. Ia mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati, dan pelanggaran terhadap aturan jam kerja akan berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai.
"Kalau untuk yang tidak disiplin, tentu ini kita sudah sepakat dengan tim TPP itu dalam bentuk pemotongan tambahan penghasilan. Kita akan tetap menerapkan secara tegas aturan disiplin ASN sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Langkah ini diambil sesuai dengan arahan pimpinan daerah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kompetitif. Dengan adanya sistem penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) yang transparan, diharapkan mentalitas ASN Kota Padang semakin profesional.
Baca Juga: Guru dan Tendik Berprestasi Penerima Penghargaan Tersebar di Seluruh Daerah di Sumbar
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang berharap para ASN tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban masuk kantor, tetapi benar-benar termotivasi untuk berinovasi demi kemajuan Kota Padang. [*/hdp]











