Mutasi 14 Pejabat di Pemko Pariaman, Afwandi Dilantik Wawako Mulyadi Jadi Inspektur

Mutasi 14 Pejabat di Pemko Pariaman, Afwandi Dilantik Wawako Mulyadi Jadi Inspektur

Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 11 Pejabat Fungsional serta satu Pejabat Pengawas di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (20/1/2026). [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 11 Pejabat Fungsional serta satu Pejabat Pengawas di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (20/1/2026).

Adapun Pejabat Eselon II yang dilantik yaitu, Afwandi sebagai Inspektur Inspektorat Kota Pariaman dan Alfian Harun sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pariamam.

Sementara itu, dua di antara Pejabat Fungsional yang dilantik adalah: Rudi Elfendi sebagai Dokter Ahli Pertama pada Seksi Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan Non-Medis RSUD Sadikin Kota Pariaman; serta Dahlila sebagai Analis kebijakan Ahli Muda pada DP3AKB Kota Pariaman.

Kemudian, Pejabat Pengawas yang dilantik adalah Niko Razonta sebagai Kepala UPTD Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman.

Dalam sambutannya, Mulyadi mengucapkan selamat kepada semua pejabat yang baru selesai dilantik dan menekankan bahwa mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang lumrah dalam struktur pemerintahan demi meningkatkan efektivitas kerja.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Saat ini, kepemimpinan Yota Balad - Mulyadi sudah berjalan hampir satu tahun. Mutasi jabatan dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam roda pemerintahan dan berharap membawa energi baru dan inovasi, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” ungkapnya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/020/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Manajerial Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/2582/KEP/WAKO-2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Pelaksana Ke Dalam Jabatan Fungsional.

“Kepada Inspektur yang baru, mengingat sekarang sudah memasuki Tahun Anggaran 2026, persiapan untuk pemeriksaan BPK dan BPKP atas kegiatan Tahun 2025 menjadi prioritas utama," ingat Mulyadi.

Kepada Staf Ahli, Mulaydi menyatakan bahwa pihaknya tetap berharap agar selalu memberikan kontribusi pemikiran, analisis, dan masukan berdasarkan pengalamannya yang luas.

Baca juga: Pimpin Rapat Penajaman Visi Misi di RPJMD Pariaman, Mulyadi Ingatkan Program Prioritas

"Pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas keahlian para pejabat tersebut, untuk itu pentingnya kolaborasi antar-ASN sehingga ke depannya Pemko Pariaman akan lebih maju lagi," tambahnya. 

Turut hadir dalam acar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar dan Kepala Perangkat Daerah Pemko Pariaman. [*/pkt]

Baca Juga

TKD 2026 Batal Dipotong, Yota Balad Ucapkan Terima Kasih pada Presiden dan Mendagri
TKD 2026 Batal Dipotong, Yota Balad Ucapkan Terima Kasih pada Presiden dan Mendagri
Pemko Pariaman Serahkan Dana Hibah Rp750 Juta untuk KONI Pariaman, Ini Harapan Wako
Pemko Pariaman Serahkan Dana Hibah Rp750 Juta untuk KONI Pariaman, Ini Harapan Wako
Serahkan 25 Unit Alsintan untuk Kelompok Tani, Yota Balad: Perkuat Sektor Peranian Pariaman
Serahkan 25 Unit Alsintan untuk Kelompok Tani, Yota Balad: Perkuat Sektor Peranian Pariaman
Yota Balad Ajak Semua ASN Pariaman Refleksi Diri untuk Bekerja Lebih Baik di 2026
Yota Balad Ajak Semua ASN Pariaman Refleksi Diri untuk Bekerja Lebih Baik di 2026
Mutasi di Pemprov Sumbar, Al Amin Kepala Bapenda dan Zefnihan Kepala Bappeda
Mutasi di Pemprov Sumbar, Al Amin Kepala Bapenda dan Zefnihan Kepala Bappeda
Naik ke Peringkat 5, Pemko Pariaman Apresiasi Kafilah MTQ ke-41 dengan Bonus Rp320 Juta
Naik ke Peringkat 5, Pemko Pariaman Apresiasi Kafilah MTQ ke-41 dengan Bonus Rp320 Juta