Padang, Padangkita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi menutup agenda kedewanan tahun 2025 dengan catatan kinerja yang positif.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026, tepat di penghujung tahun, Rabu (31/12/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II, Gedung DPRD Kota Padang, kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Pemko) Padang, Aie Pacah, Kecamatan Kuranji.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin langsung jalannya sidang didampingi oleh para Wakil Ketua, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Hadir pula Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, yang bertugas memfasilitasi jalannya administrasi persidangan.
Rapat ini dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kota Padang serta jajaran eksekutif, mulai dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga para Direktur Utama BUMD seperti RSUD Rasyidin, Perumda Air Minum, dan PSM, serta perwakilan Baznas Kota Padang.
Mengawali sidang, Ketua DPRD Kota Padang memastikan kelengkapan kehadiran anggota dewan.
"Alhamdulillah, setelah kami cek daftar hadir atau presensi, rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum. Dengan demikian, sidang dapat dilanjutkan sesuai dengan tata tertib DPRD," ujar Muharlion saat membuka rapat.

Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian laporan kinerja dari alat kelengkapan dewan. Muharlion mempersilakan masing-masing juru bicara dari Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV untuk menyerahkan dokumen laporan kegiatan komisi kepada pimpinan DPRD.
Dokumen-dokumen strategis ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Setelah penyerahan dokumen komisi, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, membacakan rangkuman laporan kegiatan DPRD Kota Padang sepanjang Masa Sidang I Tahun 2025.
Dalam laporannya, terungkap sejumlah agenda krusial yang telah dituntaskan oleh para wakil rakyat. Kegiatan tersebut meliputi pembahasan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda), pembahasan anggaran daerah, pelaksanaan kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus), kunjungan kerja komisi-komisi, hingga pelaksanaan rapat dengar pendapat (hearing) untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Selain itu, Sekwan juga memaparkan rekapitulasi surat masuk dan keluar, baik yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Barat, maupun dari Wali Kota Padang, sebagai bentuk transparansi administrasi.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen hasil reses dan laporan kinerja tersebut. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, menyerahkan dokumen tersebut secara resmi kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Baca Juga: DPRD Padang Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III 2025
Penyerahan ini menyimbolkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Padang, sekaligus menandai dimulainya semangat baru untuk menyongsong Masa Sidang II Tahun 2026. [*/hdp]











