Padang, Padangkita.com — Menutup tahun anggaran 2025 dengan penyegaran birokrasi, Pemerintah Kota Padang menggelar pelantikan massal bagi Kepala Sekolah, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, berlangsung khidmat di Gedung Bagindo Azis Chan Youth Center, Rabu (31/12/2025).
Dalam arahannya, Fadly Amran menegaskan bahwa perombakan posisi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis untuk mematuhi regulasi nasional terbaru. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025.
Regulasi anyar tersebut mengatur secara ketat masa penugasan guru sebagai kepala sekolah. Fadly menjelaskan bahwa aturan ini membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau akumulasi 2 kali 4 tahun.
"Permendikdasmen 7/2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah mengatur jabatan kepala sekolah maksimal 2 kali 4 tahun. Fakta di lapangan, kita menemukan ada kepala sekolah yang sudah menjabat hingga 12 tahun, meskipun berpindah-pindah sekolah. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian agar regenerasi kepemimpinan berjalan sehat," ungkap Fadly Amran.
Selain aspek regulasi, Fadly juga memberikan penekanan khusus pada integritas. Ia mengingatkan para pejabat baru, khususnya kepala sekolah, untuk memahami dan mengimplementasikan Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Menurutnya, kepala sekolah adalah "CEO" di tingkat satuan pendidikan yang menjadi garda terdepan keberhasilan visi Padang Juara. Namun, ia juga mewanti-wanti agar semangat berprestasi itu dibarengi dengan akuntabilitas, sejalan dengan visi Padang Amanah dan Padang Melayani.
"Bapak dan Ibu Kepala Sekolah merupakan garda terdepan dari Progul Padang Juara. Namun, jangan lupakan aspek transparansi. Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dilakukan dengan cermat, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Poin krusial lain yang disampaikan Fadly adalah mengenai mitigasi bencana. Mengingat Kota Padang merupakan salah satu daerah dengan indeks risiko bencana tertinggi di Indonesia, Wali Kota meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk mengaktifkan mode tanggap darurat dalam pola pikir kerja mereka.
Fadly menegaskan bahwa tanggung jawab kebencanaan tidak hanya membebani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau dinas teknis terkait, melainkan melekat pada setiap aparatur sipil negara (ASN).
"Walaupun Bapak dan Ibu tidak bertugas di perangkat daerah teknis kebencanaan, Bapak dan Ibu juga harus memiliki kesigapan. Karena dalam situasi tanggap darurat, kita semua aparatur pemerintah adalah insan kebencanaan yang harus siap melayani dan melindungi warga," tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Fadly Amran menginstruksikan agar amanah yang diberikan di penghujung tahun ini dijalankan dengan standar profesionalisme tinggi.
Baca Juga: 37 Pejabat Eselon III Dilantik, Wali Kota Padang: Terapkan Nilai ASN Berakhlak dan Ciptakan Inovasi
"Laksanakan tugas Bapak dan Ibu semua dengan kebanggaan, harga diri, integritas, dan dedikasi tinggi demi kemajuan Kota Padang," tutup Fadly Amran. [*/hdp]











