Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.1/984/SE/Kesbangpol-Pdg/2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Dalam edaran tertanggal 23 Desember 2025 tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menekankan agar momen pergantian tahun disikapi dengan bijak dan penuh empati, mengingat kondisi kota yang masih dalam pemulihan pascabencana.
Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Camat dan Lurah, untuk siaga penuh.
Dalam salah satu poin krusial di surat edaran tersebut, Fadly memberikan atensi khusus pada ancaman cuaca ekstrem yang masih mengintai Kota Padang.
"Terkait potensi bencana, BPBD bersama masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan gelombang tinggi, seiring meningkatnya intensitas curah hujan," bunyi instruksi tegas dalam SE tersebut.
Selain kesiapsiagaan bencana, aspek ketertiban umum juga menjadi sorotan. Pemko Padang secara spesifik melarang penggunaan petasan yang berpotensi memicu ledakan dan kebakaran. Masyarakat diminta untuk tidak merayakan tahun baru dengan euforia berlebihan atau hura-hura, melainkan mengisinya dengan kegiatan positif.
"Masyarakat diimbau tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan, seperti hura-hura dan pesta kembang api, serta lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat keagamaan, seperti doa bersama," demikian imbauan lanjutan dalam edaran itu.
Untuk memastikan instruksi ini berjalan, Satpol PP diminta berkoordinasi intensif dengan kepolisian guna melakukan patroli rutin di pusat keramaian, rumah ibadah, dan lokasi wisata.
Di sisi lain, kelancaran mobilitas warga dan ketersediaan pangan juga dijamin. Dinas Perhubungan ditugaskan melakukan rekayasa lalu lintas dan uji kelayakan angkutan umum, sementara Dinas Perdagangan akan menggelar operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga.
Menutup edarannya, Pemko Padang menaruh harapan besar pada kedewasaan masyarakat dalam menjaga situasi kota.
Baca Juga: Pemko Padang Jamin Ketersediaan Pangan Aman Jelang Nataru 2025
"Melalui surat edaran ini, Pemko Padang berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat," tulis penutup SE tersebut. [*/hdp]











