Jakarta, Padangkita.com – Pusat Kajian dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI menegaskan perlunya kejelasan tata kelola, kewenangan, serta peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi Puskadaran Setjen DPD RI bersama Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I serta Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Senin (17/11/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kepala Puskadaran Setjen DPD RI Sri Sundari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ruang strategis untuk menghimpun aspirasi dan masukan daerah sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan DPD RI atas pelaksanaan program MBG.
Menurut Sri Sundari, program MBG memiliki peran penting dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan konsistensi implementasi di tingkat daerah.
“Program MBG ini bukan sekadar penyediaan makanan bergizi. Ini adalah instrumen strategis untuk menekan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar anak, memperbaiki status gizi, sekaligus memberdayakan UMKM lokal. Kami memandang bahwa penguatan program MBG memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pengawasan, satuan pendidikan, pelaku usaha lokal, hingga masyarakat,” papar Sri Sundari.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah I, Harjito, menjelaskan bahwa pengawasan lapangan harus diperkuat secara konsisten, baik pada titik produksi maupun distribusi.
“Kami memastikan bahwa program MBG di setiap wilayah berjalan tepat sasaran dan tepat guna. Pelaksanaannya harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Harjito.
Sementara itu, Founder dan CEO CISDI, Diah Satyani, menyoroti tantangan teknis yang muncul akibat belum jelasnya kewenangan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, sehingga beberapa daerah mengalami hambatan dalam perencanaan dan pelaksanaan MBG.
“Pengawasan program ini harus memastikan kualitas makanan, keamanan pangan, serta keterlibatan daerah dalam seluruh siklus perencanaan dan implementasi. Jika tata kelola diperkuat, barulah MBG dapat memberi dampak nyata bagi kesehatan dan perkembangan anak,” ungkap Diah.
Diah juga menegaskan perlunya sinergi menyeluruh antara pemerintah pusat, daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat agar pelaksanaan MBG benar-benar merespons kebutuhan kelompok penerima manfaat secara tepat.
Baca juga: DPD RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan MBG dan Jangan Asal Pangkas Anggaran Daerah
Melalui forum ini, Puskadaran Setjen DPD RI menghimpun pandangan, aspirasi, serta kebutuhan daerah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak signifikan bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat utama. [*/rjl]











