Padang, Padangkita.com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang tahun anggaran 2026 dihadapkan pada tantangan berat. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padang, Senin (10/11/2025).
Tantangan utama yang disorot adalah berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 345,8 miliar.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muharlion. Turut hadir Wali Kota Padang, Fadly Amran, jajaran pimpinan dewan, unsur Forkopimda, dan Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB-Ummat memaparkan rincian pemotongan tersebut. Pendapatan transfer yang semula disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp 1,87 triliun, disesuaikan menjadi Rp 1,53 triliun, atau turun 18,4 persen.
Hal ini memedomani surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Akibatnya, secara total pendapatan daerah Kota Padang dalam rancangan APBD 2026 berkurang 11,52 persen, dari semula Rp 3 triliun menjadi Rp 2,65 triliun.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 1,12 triliun, atau sama dengan target yang disepakati pada KUA-PPAS 2026.
Menanggapi kondisi ini, seluruh fraksi di DPRD menyuarakan pandangan yang seragam. Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN menegaskan bahwa pemangkasan dari pusat tidak boleh menjadi halangan bagi Pemko Padang dalam memberikan pelayanan maksimal.

Sebaliknya, kebijakan pemerintah pusat itu didorong untuk menjadi motivasi dalam mencari sumber PAD lain dengan mengoptimalkan setiap sumber daya yang ada.
Fraksi PKB-Ummat berpendapat, upaya pencapaian kesejahteraan rakyat harus tetap menjadi orientasi utama. Mereka mendukung upaya Pemko Padang dengan catatan perlunya strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi PAD agar dapat mengurangi ketergantungan dan memastikan keberlanjutan pendanaan pembangunan.
Seluruh fraksi juga sepakat bahwa APBD 2026 harus tetap memprioritaskan bidang krusial seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan sependapat dengan pandangan DPRD. Ia mengakui pemangkasan dana transfer harus disikapi dengan bijak agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat terealisasi.
"Tentunya memang perlu kreativitas dalam mengelola APBD di tahun 2026 mendatang," kata Fadly Amran usai menghadiri rapat paripurna.
Baca Juga: Terima R-APBD 2026, Ketua DPRD Padang Janji Kawal Ketat Anggaran di Tengah Keterbatasan Dana
Ia menyebut saran, masukan, dan pertanyaan dari seluruh fraksi akan dijadikan bahan untuk menyusun jawaban resmi Pemko Padang pada rapat paripurna berikutnya. [*/hdp]











