Padang, Padangkita.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memulai pemeriksaan terinci atas kepatuhan belanja Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk Tahun Anggaran 2025.
Fokus utama pemeriksaan ini adalah pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja modal yang telah dilaksanakan.
Permulaan proses audit ini ditandai dengan Entry Meeting yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Padang, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar, beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Sementara itu, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar dipimpin oleh Wakil Penanggungjawab II, Roni Altur.
Wali Kota Fadly Amran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI yang menjalankan tugas pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ujar Fadly Amran.
Upaya ini, lanjutnya, selaras dengan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yakni "Padang Amanah", dengan salah satu aktivitasnya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Fadly Amran juga menginstruksikan kepada seluruh OPD agar menyiapkan semua dokumen dan data yang diperlukan dengan baik, serta memberikan informasi yang dibutuhkan secara cepat dan tepat.
“Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk selalu terbuka dan kooperatif. Semoga proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Wali Kota.
Di kesempatan yang sama, Wakil Penanggungjawab II BPK RI Perwakilan Sumbar, Roni Altur, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk menilai kepatuhan Pemko Padang terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola dan dipertanggungjawabkan secara benar,” jelas Roni Altur.
Baca Juga: Rapat Kerja Komite IV DPD RI - BPK Perwakilan Sumbar Bahas LHP, Pengelolaan Aset Disoal
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan rekomendasi perbaikan serta masukan strategis bagi pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik. [*/hdp]











