Yogyakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa perjuangan memperkuat kewenangan dan peranan DPD RI merupakan bagian dari perjalanan panjang bangsa untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh daerah di Indonesia.
Hal itu disampaikan GKR Hemas saat peluncuran buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI: Otonomi Daerah untuk Indonesia Emas 2045”, yang digelar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya, GKR Hemas menjelaskan buku yang diluncurkan hari ini memuat gagasan, pengalaman, serta harapan terhadap masa depan otonomi daerah dan kontribusi DPD RI menuju Indonesia Emas 2045.
“Hari ini kita tidak sekadar meluncurkan buku, tetapi menandai perjalanan sejarah, refleksi atas dua dekade kiprah DPD RI dalam memperjuangkan otonomi daerah dan mempertegas marwah representasi daerah dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar GKR Hemas.
Lebih lanjut GKR Hemas menjelaskan, DPD RI lahir dari amanat Amandemen Ketiga UUD 1945 dengan misi utama untuk mengangkat suara daerah, menyeimbangkan pusat dan daerah, serta memastikan keadilan tetap menjadi fondasi dalam bingkai NKRI.
“Perjalanan ini bukan jalan yang mudah. Perjuangan menguatkan kewenangan DPD RI adalah jalan panjang yang menuntut konsistensi, kesabaran, dan keyakinan bahwa representasi daerah bukan sekadar formalitas, melainkan ruh demokrasi Indonesia,” tegasnya.
Buku yang diluncurkan tersebut, lanjut GKR Hemas, bukan autobiografi semata, melainkan dokumentasi gagasan, kegelisahan, dan harapan atas masa depan otonomi daerah. Ia berharap buku ini dapat menginspirasi generasi penerus untuk terus memperjuangkan keseimbangan dan keadilan bagi daerah.
"Buku ini saya harap tidak hanya dibaca, tetapi dihidupkan dalam gerakan, dikembangkan dalam pemikiran, dan diwariskan sebagai semangat perjuangan lintas generasi,” tuturnya.
Peluncuran dilakukan di Yogyakarta, menurut GKR Hemas, memiliki makna khusus, di mana Yogyakarta adalah tanah perjuangan Republik, tanah budaya, dan tanah keteladanan. Keistimewaan Yogyakarta menjadi simbol bahwa kearifan lokal adalah pondasi bangsa, dan otonomi daerah adalah cara menjaga keadilan sambil merajut persatuan.
Dalam kesempatan tersebut, GKR Hemas juga mengajak semua pihak untuk memberikan masukan terhadap buku yang diluncurkan agar semakin kaya secara substansi dan relevan dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam kerangka Asta Cita Presiden.
“Perjuangan tidak selesai hari ini. Buku ini bukan akhir, tetapi undangan untuk melanjutkan karya. Di manapun kita berada, di parlemen, di kampus, di panggung budaya, atau di tengah masyarakat, kita bisa memberi arti,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, GKR Hemas menyampaikan pesan inspiratif agar semangat memperjuangkan keadilan daerah terus menyala.
"Seperti matahari pagi di ufuk Yogyakarta yang tak pernah lelah menyapa hari, semangat kita tak boleh padam. Sebab perjuangan adalah doa yang ditulis dengan tindakan, dan harapan adalah cahaya dari hati yang mencintai bangsanya,” tuturnya.
Baca juga: DPD RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan MBG dan Jangan Asal Pangkas Anggaran Daerah
Peluncuran buku ini dihadiri oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin dan para Anggota DPD RI, para akademisi dan tokoh masyarakat. [*/rjl]











