Fadly Amran Ajukan Tiga Ranperda Strategis: Keuangan Kepala Daerah, Pengelolaan Sampah, dan Adat Budaya

Fadly Amran Ajukan Tiga Ranperda Strategis: Keuangan Kepala Daerah, Pengelolaan Sampah, dan Adat Budaya

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang

Padang, Padangkita.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10/2025).

Fadly Amran menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, serta penguatan nilai-nilai adat dan budaya di Kota Padang.

“Ranperda pertama yang kami ajukan adalah perubahan tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi ini disesuaikan dengan peraturan terbaru agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terus terjaga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini,” jelas Fadly Amran.

Ia menambahkan, pembaruan ini akan memastikan pengelolaan anggaran pimpinan daerah lebih sesuai dengan standar dan tuntutan publik akan transparansi.

Lebih lanjut, Fadly menjelaskan Ranperda kedua berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kota Padang. Menurutnya, pembaruan peraturan ini sangat penting untuk mendukung visi Kota Sehat dan menjawab tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks.

“Beberapa bulan terakhir kita sudah melihat kondisi lokasi pembuangan sampah (LPS) dan sistem pengelolaan yang ada. Dengan Ranperda baru ini, kita ingin memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui Ranperda ini, Pemko Padang berharap dapat mengatasi permasalahan sampah secara lebih komprehensif, dari hulu ke hilir.

Sementara itu, Ranperda ketiga difokuskan pada penguatan nilai-nilai adat dan budaya. Fadly menegaskan, pembangunan Kota Padang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat.

“Kita punya tanggung jawab menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat. Walaupun kita berbentuk pemerintahan kota, semangat kehidupan bernagari dan beradat harus tetap hadir dalam pembangunan. Ini juga sejalan dengan visi provinsi untuk memperkuat kehidupan berbudaya di setiap daerah,” tutur Fadly.

Menutup penyampaiannya, Fadly Amran menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan pemerintah pusat sekaligus kebutuhan nyata di lapangan.

Baca Juga: DPRD Padang Terima 3 Usulan Ranperda Inisiatif Walikota

“Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Adopsi Standar Pendidikan Terbaik Dunia, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Sekolah Finlandia
Adopsi Standar Pendidikan Terbaik Dunia, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Sekolah Finlandia
Ratusan Korban Bencana Pauh Akhirnya Tempati Huntara Mandiri, Fasilitas Lengkap dari Wi-Fi hingga Perabot
Ratusan Korban Bencana Pauh Akhirnya Tempati Huntara Mandiri, Fasilitas Lengkap dari Wi-Fi hingga Perabot
Launching Pesantren Ramadan, Fokus pada Pembentukan Karakter via Smart Surau
Launching Pesantren Ramadan, Fokus pada Pembentukan Karakter via Smart Surau
Dapat Suntikan Rp30 Miliar dari Pusat, Normalisasi Sungai Jadi Fokus Utama Musrenbang Kuranji
Dapat Suntikan Rp30 Miliar dari Pusat, Normalisasi Sungai Jadi Fokus Utama Musrenbang Kuranji
45 Hari Pembangunan Rampung, Wagub Vasko Resmikan 100 Unit Huntara Mandiri Kapalo Koto
45 Hari Pembangunan Rampung, Wagub Vasko Resmikan 100 Unit Huntara Mandiri Kapalo Koto
Padukan Teknologi dan Tradisi, SMPN 32 Padang Luncurkan Kelas Digital Berbasis Keminangkabauan
Padukan Teknologi dan Tradisi, SMPN 32 Padang Luncurkan Kelas Digital Berbasis Keminangkabauan