Ancaman Sanksi Izin Usaha Mengintai! Pemko Padang Targetkan 100% Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Ancaman Sanksi Izin Usaha Mengintai! Pemko Padang Targetkan 100% Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir saat memimpin Rapat Evaluasi bersama Tim Satgas Percepatan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang.

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperketat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjamin kesehatan karyawannya. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen Pemko untuk mencapai target cakupan jaminan kesehatan semesta, bahkan mengancam sanksi hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang membandel.

Penegasan ini disampaikan Maigus Nasir saat memimpin Rapat Evaluasi bersama Tim Satgas Percepatan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Selasa (21/10/2025).

Rapat evaluasi tersebut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Tim Percepatan Pembangunan (TPP), serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Padang.

Wawako Maigus Nasir menegaskan bahwa program jaminan kesehatan merupakan amanah moral dan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga di bidang kesehatan.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dijelaskan bahwa lebih dari 3.000 karyawan di sejumlah perusahaan di Padang belum didaftarkan ke BPJS oleh pihak perusahaan mereka.

"Pemko Padang akan memanggil perusahaan yang belum patuh terhadap regulasi untuk dimintai klarifikasi. Jika tetap abai, sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha akan diberlakukan," tegas Maigus Nasir, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sri Kurniayati.

Selain masalah kepatuhan perusahaan, evaluasi juga menyoroti peningkatan partisipasi warga melalui program BPJS yang disubsidi Pemko Padang.

Dari total 127 ribu peserta BPJS Mandiri, sebanyak 12 ribu peserta telah beralih ke program BPJS yang ditanggung oleh Pemko Padang. Mayoritas peserta yang beralih ini berasal dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sebelumnya belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS).

Dalam rapat tersebut, Wawako juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas BPJS gratis dan meminta rumah sakit mitra untuk menjaga integritas serta mutu pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemko Padang Targetkan 80% Peserta BPJS Kesehatan Aktif

"Mari bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Setiap langkah kecil yang kita lakukan untuk masyarakat akan bernilai besar di mata Allah,” tutup Maigus Nasir, menekankan sisi spiritualitas dan tanggung jawab moral dalam pelayanan publik. [*/hdp]

Baca Juga

Hidupkan Kembali Detak Jantung Kota Tua, Padang Siapkan Car Free Night dan Panggung Multikultural
Hidupkan Kembali Detak Jantung Kota Tua, Padang Siapkan Car Free Night dan Panggung Multikultural
Adopsi Standar Pendidikan Terbaik Dunia, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Sekolah Finlandia
Adopsi Standar Pendidikan Terbaik Dunia, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Sekolah Finlandia
Ratusan Korban Bencana Pauh Akhirnya Tempati Huntara Mandiri, Fasilitas Lengkap dari Wi-Fi hingga Perabot
Ratusan Korban Bencana Pauh Akhirnya Tempati Huntara Mandiri, Fasilitas Lengkap dari Wi-Fi hingga Perabot
Launching Pesantren Ramadan, Fokus pada Pembentukan Karakter via Smart Surau
Launching Pesantren Ramadan, Fokus pada Pembentukan Karakter via Smart Surau
Dapat Suntikan Rp30 Miliar dari Pusat, Normalisasi Sungai Jadi Fokus Utama Musrenbang Kuranji
Dapat Suntikan Rp30 Miliar dari Pusat, Normalisasi Sungai Jadi Fokus Utama Musrenbang Kuranji
45 Hari Pembangunan Rampung, Wagub Vasko Resmikan 100 Unit Huntara Mandiri Kapalo Koto
45 Hari Pembangunan Rampung, Wagub Vasko Resmikan 100 Unit Huntara Mandiri Kapalo Koto