Jakarta, Padangkita.com - Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengusulkan pembangunan 1.912 Rumah Layak Huni (RLH) dan Rumah Susun Negara (RSN) bagi ASN kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) RI, Imran.
“Kota Pariaman telah mendata rumah tak layak huni (RTLH) yang ada di Kota Pariaman, dan ditemukan sebanyak 1.912 rumah. Karena itu, kami mengusulkan kepada Kementerian PKP untuk pembangunan RTLH ini, sehingga nantinya menjadi layak huni (RLH),” ungkap Yota Balad dalam pertemuan dengan Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Selain itu, Yota Balad juga menyampaikan usulan pembangunan Rumah Susun Negara (RSN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpenghasilan rendah di Kota Pariaman. Di mana, kata Yota Balad, saat ini banyak dari mereka yang belum mempunyai rumah sendiri.
“Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan usulan pembangunan Rumah Susun Negara bagi ASN berpenghasilan rendah di Kota Pariaman, yang mana banyak dari mereka yang masih menumpang bersama orang tua atau mengontrak rumah, karena belum mempunyai rumah sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihaknya melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), sedang berupaya melakukan penginputan data ke dalam aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) yang ada di Kementerian PKP.
“Kami Pemerintah Kota Pariaman berharap, agar usulan kegiatan ini, mendapat lampu hijau dari Pak Dirjen dan dapat dikerjakan pada tahun anggaran 2026 mendatang, serta menjadi usulan prioritas di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ini,” pungkasnya.
Baca juga: Pemangkasan Dana TKD 2026, Yota Balad Temui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Dalam kunjungan ke Kementerian PKP, Wali Kota Pariaman, Yota Balad didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Riko Jamal, Plt Kepala BPKPD Willy Firmadian, Kabid Pemberdayaan Sosial Rozy Koesmadi dan Kabid Yankes Dedi Kurnia illahi. [*/pkt]