Padang, Padangkita.com – Program Smart Surau yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang sejak 6 Oktober lalu menuai antusiasme tinggi dari kalangan siswa. Sepekan berjalan, masjid dan musala di berbagai penjuru kota terlihat lebih ramai oleh anak-anak, terutama saat waktu salat berjamaah.
Namun, di balik keberhasilan ini, Pemko Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan peringatan serius kepada para orangtua untuk meningkatkan pengawasan, khususnya pada jam-jam yang dianggap rawan bagi anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sendjaya, menekankan bahwa tanggung jawab orangtua menjadi krusial seiring dengan meningkatnya aktivitas anak di luar rumah, termasuk untuk salat Subuh.
"Kami sangat mengapresiasi semangat anak-anak kita meramaikan masjid. Namun, kami juga mengimbau kepada seluruh orangtua untuk ikut mengawasi, terutama dengan mengantarkan anak ke masjid atau musala untuk salat Subuh," ujar Eri Sendjaya, Senin (13/10/2025).
Imbauan ini bukan tanpa alasan. Eri Sendjaya menjelaskan, berdasarkan kajian perlindungan anak, terdapat rentang waktu yang didefinisikan sebagai "jam tidak ramah anak" atau jam rawan, yaitu mulai pukul 19.00 malam hingga pukul 05.00 subuh.
"Waktu rawan bagi anak adalah setelah Magrib hingga sebelum Subuh. Pada jam-jam inilah, potensi terjadinya tindak kriminalitas terhadap anak cukup tinggi," jelasnya.
Ia merinci, berbagai kejahatan seperti tawuran, pembegalan, kekerasan seksual, hingga kejahatan fatal lainnya kerap terjadi pada rentang waktu tersebut. Oleh karena itu, kehadiran dan pengawasan langsung dari orangtua menjadi garda terdepan untuk melindungi anak-anak.
"Ini adalah tentang tanggung jawab kita bersama. Ketika anak-anak bersemangat ke surau di waktu Subuh, pastikan mereka aman dalam perjalanan. Mengantar mereka adalah bentuk perlindungan nyata," tegas Eri.
Baca Juga: Pemko Padang Luncurkan Smart Surau, Cetak Generasi Emas Lewat Masjid Digital
Keberhasilan program Smart Surau diharapkan tidak hanya meningkatkan sisi spiritual anak, tetapi juga harus diimbangi dengan kewaspadaan dan kepedulian orangtua untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka kapan pun dan di mana pun. [*/hdp]