Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp459 Miliar, Pemko Padang Tunda RAPBD 2026 dan Kencangkan Ikat Pinggang

Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp459 Miliar, Pemko Padang Tunda RAPBD 2026 dan Kencangkan Ikat Pinggang

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin apat rasionalisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menghadapi tantangan fiskal berat pada tahun anggaran 2026 mendatang. Kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) mengakibatkan Kota Padang diperkirakan kehilangan alokasi dana hingga Rp459 miliar, atau turun sekitar 24,8 persen dari tahun sebelumnya.

Kondisi ini memaksa Pemko Padang untuk melakukan rasionalisasi anggaran besar-besaran dan menunda penyampaian nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 ke DPRD Kota Padang.

Situasi ini dibahas dalam rapat rasionalisasi anggaran yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (29/9/2025). Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kota Padang.

“Dua komponen yang paling besar terpangkas yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp328 miliar lebih dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar. Secara total, kita kekurangan dana lebih kurang Rp400 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional, hingga pembangunan,” ujar Maigus Nasir.

Ia merinci, pemotongan ini akan berdampak langsung pada seluruh pos belanja, termasuk belanja rutin pegawai, tunjangan, hingga anggaran DPRD. Akibatnya, proses penyusunan anggaran pun terpaksa disesuaikan.

“Karena pemotongan dana ini, kita harus segera melakukan penyesuaian. Bahkan penyampaian nota RAPBD 2026 ke DPRD Kota Padang harus kita tunda paling lambat dua minggu ke depan,” jelasnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi TKD untuk Kota Padang pada 2025 mencapai Rp1,852 triliun. Angka tersebut diperkirakan anjlok menjadi sekitar Rp1,393 triliun pada 2026.

Penurunan ini merupakan imbas dari kebijakan pengetatan fiskal nasional. Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD secara nasional ditetapkan sebesar Rp650 triliun, turun signifikan dari proyeksi tahun 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi: Pesan Presiden Harus Jadi Acuan Sumbar dalam Menyusun Program Daerah

Meskipun menghadapi situasi yang berat, Maigus Nasir menegaskan bahwa pelayanan publik akan tetap menjadi prioritas utama. “Rasionalisasi ini kita lakukan dengan hati-hati agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaat dari program pemerintah,” pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Fokus Pencerahan Umat, Maigus Nasir Ingatkan Mubalig IMM Jangan Terjebak Popularitas Semu
Fokus Pencerahan Umat, Maigus Nasir Ingatkan Mubalig IMM Jangan Terjebak Popularitas Semu
Resmikan Musala Tam An Najah, Wawako Maigus Nasir: Ini Langkah Strategis Bentengi Moral Generasi Muda
Resmikan Musala Tam An Najah, Wawako Maigus Nasir: Ini Langkah Strategis Bentengi Moral Generasi Muda
Lantik Pengurus DMI, Wawako Maigus Nasir Gaungkan Revolusi Smart Surau Senilai Rp56 Miliar
Lantik Pengurus DMI, Wawako Maigus Nasir Gaungkan Revolusi Smart Surau Senilai Rp56 Miliar
Padukan Sport Tourism dan Edukasi, Fadly Amran Apresiasi AMR Warrior Fun Run 5K
Padukan Sport Tourism dan Edukasi, Fadly Amran Apresiasi AMR Warrior Fun Run 5K
Hidupkan Kembali Detak Jantung Kota Tua, Padang Siapkan Car Free Night dan Panggung Multikultural
Hidupkan Kembali Detak Jantung Kota Tua, Padang Siapkan Car Free Night dan Panggung Multikultural
Adopsi Standar Pendidikan Terbaik Dunia, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Sekolah Finlandia
Adopsi Standar Pendidikan Terbaik Dunia, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Sekolah Finlandia