Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Padang Jaring 19 'Pak Ogah' dan Pengemis, Sebagian Anak di Bawah Umur

Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Padang Jaring 19 'Pak Ogah' dan Pengemis, Sebagian Anak di Bawah Umur

Personel Satpol PP Padang mengamankan sejumlah anak jalanan.

Padang, Padangkita.com – Sebanyak 19 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam operasi penertiban yang digelar pada Jumat (12/9/2025) sore. Sebagian besar dari mereka yang terjaring merupakan anak di bawah umur.

Operasi penjangkauan ini menyasar para pengamen, pengemis, dan pengatur lalu lintas liar atau "pak ogah" yang beraktivitas di sejumlah perempatan lampu merah dan putaran balik. Lokasi penertiban membentang dari Kecamatan Kuranji hingga Kecamatan Koto Tangah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa aktivitas para PMKS tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan serta meresahkan para pengguna jalan.

"Ini merupakan kegiatan rutin kami dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang," ujar Chandra Eka Putra, Sabtu (13/9/2025).

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya anak di bawah umur yang turut terjaring dalam operasi tersebut. Menurutnya, seluruh individu yang diamankan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Sangat disayangkan, banyak dari mereka yang masih di bawah umur. Ini menjadi perhatian serius bagi kami," jelas Chandra.

Seluruh PMKS yang terjaring langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka akan didata dan diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Chandra menjelaskan, penanganan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu. Bagi anak-anak yang masih berstatus pelajar, pihaknya akan berkoordinasi untuk mengembalikan mereka ke sekolah.

"Jika tidak bersekolah, kami akan memanggil pihak keluarga mereka untuk diberikan edukasi serta pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang," tuturnya.

Di akhir keterangannya, Chandra Eka Putra mengimbau masyarakat luas untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, anak jalanan, maupun "pak ogah" di jalanan.

Baca Juga: Manusia ‘Silver’ Bawa Istri dan Anak Umur 1 Bulan ‘Bekerja’ di Jalanan Kota Padang

"Kami imbau masyarakat untuk tidak memberi di jalan, karena hal itu membuat mereka semakin marak. Aktivitas mereka jelas mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lain," tutupnya. [*/hdp]

Baca Juga

Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis