Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal di Sumbar Capai Rp9 Triliun, Pemprov Usulkan 15 Zona WPR

Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal di Sumbar Capai Rp9 Triliun, Pemprov Usulkan 15 Zona WPR

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmennya bersama sejumlah pihak terkait dalam mencegah dan menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Menurut Mahyeldi, persoalan tambang liar tidak bisa dibiarkan. Sebab, selain berdampak negatif bagi lingkungan juga dapat merugikan masyarakat dan daerah.

“Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Karena itu, kita tidak boleh diam. Kita harus bergerak bersama, menata dan menertibkan aktivitas pertambangan agar sesuai aturan,” tegas Mahyeldi di Padang, Kamis (11/9/2025).

Komitmen bersama, kata Mahyeldi, merupakan salah satu hasil Forum Group Discussion (FGD) bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumbar dan seluruh pihak terkait lainnya, tentang penanganan aktivitas tambang ilegal di Sumbar. FGD sendiri berlangsung di Auditorium Gubernuran, pada Rabu malam (10/9/2025) lalu.

Mahyeldi menekankan, untuk percepatan penertiban tambang ilegal di Sumbar, pihaknya sudah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan berkomunikasi secara intensif dengan aparat penegak hukum.

Sebab, lanjut Mahyeldi, penegakan hukum soal tambang ilegal bukan kewenangan Pemerintah Daerah, tapi merupakan ranah wewenang Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan Kepolisian.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada pihak yang berencana melakukan aktivitas tambang, agar mengurus izin lebih dulu.

Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat

Dikatakan, Pemprov Sumbar saat ini juga tengah dalam proses pengusulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.

Mahyeldi berharap, dengan terbentuknya WPR, bisa menjadi solusi bagi kelestarian lingkungan dan ekonomi masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang ilegal.

WPR adalah wilayah pertambangan yang ditetapkan pemerintah untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat, yang dilaksanakan oleh masyarakat lokal atau koperasi melalui izin pertambangan rakyat (IPR).

"Tujuan WPR bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan, menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal untuk menambang secara sah dan memastikan mereka melakukan aktivitas sesuai dengan aspek keselamatan dan lingkungan," Gubernur Mahyeldi.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto mengungkapkan bahwa aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 200 hingga 300 titik yang tersebar beberapa daerah.

“Kerugian negara akibat PETI ini diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Dampaknya tidak hanya pada aspek material itu saja tapi juga pada lingkungan, area pertanian masyarakat, dan kualitas air sungai, hingga kesehatan warga,” jelas Kadis ESDM.

Atas dasar itu, menurut dia, pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol, baik dari ekonomi, legalitas maupun lingkungan. Saat ini, Pemprov Sumbar telah mengusulkan sebanyak 15 zona WPR dengan 56 blok ke Kementerian ESDM.

Lokasinya tersebar di enam kabupaten yakni, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Kabupaten Solok.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Perintahkan Semua Tambang Ilegal di Sepanjang Jalan Lubuk Selasih-Surian Ditutup

Helmi menyebut berdasarkan hasil diskusi Pemprov dengan seluruh unsur Forkopimda dan sejumlah pihak terkait lainnya, disepakati sejumlah rencana kebijakan. Yakni, pembentukan satgas penertiban PETI, percepatan pembentukan WPR dan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat. [*/adpsb]

Baca Juga

Sumbar Dapat Bantuan Bibit untuk 7.100 Hektare, Daerah agar Kembangkan Pasar Hasil Pertanian
Sumbar Dapat Bantuan Bibit untuk 7.100 Hektare, Daerah agar Kembangkan Pasar Hasil Pertanian
Mahyeldi Ungkap Tantangan Pencegahan Korupsi di Sumbar, Targetkan Skor SPI - MCSP Meningkat
Mahyeldi Ungkap Tantangan Pencegahan Korupsi di Sumbar, Targetkan Skor SPI - MCSP Meningkat
Festival Literasi Daerah Sumbar 2025: Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Berpikir Kritis-Beradaptasi
Festival Literasi Daerah Sumbar 2025: Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Berpikir Kritis-Beradaptasi
Promosikan Petani Muda yang Sukses, Cara Pemprov Sumbar Tingkatkan Minat Bertani
Promosikan Petani Muda yang Sukses, Cara Pemprov Sumbar Tingkatkan Minat Bertani
Akhir 2025 Ditargetkan Semua Arsip Inaktif Setdaprov Sumbar Tersimpan di Records Center
Akhir 2025 Ditargetkan Semua Arsip Inaktif Setdaprov Sumbar Tersimpan di Records Center
Pemprov Sumbar Salurkan BKK Rp1 Miliar Dukung Pemulihan Pasar Payakumbuh Pasca-Kebakaran
Pemprov Sumbar Salurkan BKK Rp1 Miliar Dukung Pemulihan Pasar Payakumbuh Pasca-Kebakaran