Padang, Padangkita.com - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan penanganan perlintasan sebidang kereta api di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Senin (8/9/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan, PT KAI, serta Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam rapat tersebut, Maigus Nasir menyampaikan bahwa di Kota Padang terdapat 92 perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, hanya 36 titik yang sudah tertangani, 27 titik terdaftar namun belum dijaga, dan 29 titik lainnya merupakan perlintasan liar yang sangat berisiko.
“Terkait jalur kereta yang rawan kecelakaan, Bapak Wali Kota berpesan, bila memang belum ada solusi yang jelas, lebih baik ditutup sementara. Menyelamatkan nyawa jauh lebih penting,” ujar Maigus, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan.
Maigus menekankan, penanganan perlintasan sebidang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan dana transfer daerah. Ia mengusulkan, jika anggaran pusat tidak tersedia, alternatifnya bisa dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan.
"Kita juga perlu melakukan pendekatan bersama masyarakat untuk mengatasi perlintasan liar agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, seperti kasus yang menimpa pelajar SMA 10 beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendrialdi, memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi, seperti pemasangan spanduk, penempatan petugas Early Warning System (EWS), dan penyuluhan keselamatan.
Ia juga menyebutkan, anggaran untuk penjagaan perlintasan, pemasangan palang pintu, dan gardu sudah disusun dan akan diajukan ke pemerintah pusat.
Di sisi lain, Vice President PT KAI Sumbar, Muh. Tri Setyawan, meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun peta jalan penanganan perlintasan sebidang.
Baca Juga: PT KAI Minta Pengendara Selalu Ingat Slogan ‘Berteman’ saat Melewati Perlintasan Sebidang
KAI juga memiliki program untuk menutup perlintasan yang lebarnya kurang dari 2 meter dan berharap pemerintah daerah dapat mendukung program tersebut saat dilaksanakan. [*/hdp]